Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Kemenkumham Sikapi Dualisme Kepengurusan Partai Golkar

Kompas.com - 16/12/2014, 06:13 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Kementerian Hukum dan HAM akan memberikan penjelasan atas arah penyelesaian dualisme kepengurusan di Partai Golkar, Selasa (16/12/2014). Penjelasan dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 WIB di Gedung Kemenkumham, Jakarta.

Perpecahan di tubuh Golkar lahir dari dua musyawarah nasional (munas) yang digelar pada waktu dan di lokasi berbeda. Munas yang digelar di Bali menetapkan Aburizal Bakrie sebagai ketua umum, sementara munas yang digelar di Jakarta menetapkan Agung Laksono sebagai ketua umum.

Kedua kubu sama-sama menyusun kepengurusan karena mengklaim sebagai ketua umum yang sah dari munas yang digelar secara demokratis. Aburizal mendaftarkan susunan kepengurusannya pada 8 Desember 2014 dan diterima langsung oleh Menkumham Yasonna H Laoly, sementara Agung mendaftarkan kepengurusannya hanya berjeda hari sesudahnya.

Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar hasil munas Bali, Akbar Tandjung, mengatakan, munas Bali dihadiri lebih dari 90 persen pemilik suara sah yang terdiri dari ketua dan sekretaris Partai Golkar di tingkat provinsi atau kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Munas Bali juga Akbar anggap lebih berbobot karena dihadiri seluruh pengurus organisasi yang berafiliasi dengan Partai Golkar. "Harapan kami, tentu keputusan Menkumham dapat diambil secara jernih dan obyektif," kata Akbar, di Jakarta, Senin (15/12/2014).

Secara terpisah, Ketua DPP Partai Golkar hasil munas Jakarta, Ace Hasan Syadzily, sangat yakin Kemenkumham akan mengakui susunan pengurus Golkar hasil munas Jakarta dan menolak susunan pengurus hasil munas Bali. Pasalnya, pelaksanaan munas Jakarta dianggapnya lebih adil ketimbang munas Bali yang penuh intimidasi dan kecurangan.

"Kemenkumham pasti menilai munas yang demokratis, terbuka, dan menjunjung kedaulatan kader Partai Golkar. Kami yakin keputusannya sangat obyektif dan harus diterima semua pihak," ujar Ace.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com