Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Terus Dukung Penenggelaman Kapal Asing Ilegal

Kompas.com - 09/12/2014, 19:41 WIB
Kontributor Yogyakarta, Gandang Sajarwo

Penulis


YOGYAKARTA,KOMPAS.com — Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan juga Panglima TNI dan KSAL untuk kembali menenggelamkan kapal asing yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia. Langkah tegas tersebut perlu dilakukan untuk menjaga kewibawaan dan kedaulatan negara serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

"Ada 5.400 kapal di seluruh perairan kita, hampir semuanya tidak legal, yang artinya ilegal. Rp 300 triliun hilang tiap tahun karena praktik illegal fishing. Subsidi perikanan kita mencapai Rp 11 triliun, pendapatannya hanya Rp 300 miliar. Ini Sudah tidak masuk akal," kata Jokowi dalam kuliah umum di UGM, Selasa (9/12/2014).

Menurut Jokowi, tidak ada cara lain yang lebih efektif untuk menghentikan praktik illegal fishing tersebut selain dengan penenggelaman kapal.

"Tentu saja setelah nelayannya diambil terlebih dulu. Jika ikut ditenggelamkan, nanti jadi ramai," lanjut Jokowi.

Terhadap penenggelaman tiga kapal yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu, Jokowi mengatakan sebenarnya dirinya telah memerintahkan sejak tiga minggu yang lalu.

"Dua minggu, kok tidak ada tindakan. Saya perintahkan lagi, baru kemudian ada penenggelaman. Namun, kok juga baru tiga? Kita harapkan akan segera bertambah lagi," lanjut Jokowi.

Sebagai bangsa yang berdaulat, menurut Jokowi, Indonesia tidak perlu takut karena ada UU yang mengatur. Negara lain pun melakukan hal yang sama.

"Kita diperbolehkan oleh undang-undang, tapi ada prosedurnya. Menlu juga harus segera memberi penjelasan kepada negara-negara tersebut," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com