Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Judi "Online" yang Libatkan Perwira Menengah Polri Diserahkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 09/12/2014, 17:29 WIB
Fathur Rochman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidikan terhadap kasus suap judi online yang melibatkan mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jawa Barat AKB MB sudah selesai. Kini penyidik telah menyerahkan kasus tersebut ke tahap dua untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Penyerahan tahap dua ini kita sudah bawa ke JPU, tersangka dan barang bukti," ujar Kepala Sub Direktorat I Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Samudi, di Bareksrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/12/2014).

Samudi mengatakan, barang bukti yang disita adalah uang sejumlah Rp 5 miliar dan beberapa barang bukti lainnya. Namun, Samudi tidak merinci barang bukti tersebut.

"Hari ini juga sudah kita serahkan," kata Samudi.

MB dikenakan Pasal 11, 12 ayat a, ayat b Undang-Undang Korupsi 2000-2001 dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. Atas perbutannya, negara telah dirugikan sebesar Rp 5 miliar.

MB menjadi tersangka dalam kasus suap pembukaan blokir rekening pelaku judi online. Dia menerima suap uang tunai Rp 5.000.100.000 dan 168.000 dollar AS dari tersangka DT dan T yang saat ini juga sudah dilakukan penahanan.

Dalam kasus suap judi online ini ada dua kasus, yaitu kasus suap yang melibatkan AKB MB dan kasus suap yang melibatkan AK Dudung S (DS). Penanganannya dilakukan terpisah meskipun masih dalam satu rangkaian.

AKB MB dan AKP DS diduga menerima uang suap dari bandar judi online karena jasanya membuka 18 rekening yang sebelumnya diblokir penyidik Polda Jabar. AKBP MB lebih dulu ditahan di sel Bareskrim Polri, sementara AKP DS tinggal menunggu hasil penyidikan.

Kedua perwira polisi tersebut dijerat dengan Pasal 11 dan atau Pasal 12 huruf a atau b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penyidik berhasil menyita uang tunai Rp 5.000.100.000 dan 168.000 dollar AS dari tangan AKB MB. Uang suap didapat dari pemilik rekening berinisial AD dan T. Dari tangan AKP DS disita uang tunai Rp 370 juta sebagai suap dari seorang bandar judi online berinisial AI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com