Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Terus Didesak Bentuk Pengadilan Ad Hoc untuk Kasus Pelanggaran HAM

Kompas.com - 04/12/2014, 18:17 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban dan keluarga korban kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2014). Para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM tersebut mendesak Presiden Joko Widodo menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu yang belum juga tuntas.

Desakan dari korban dan keluarga korban pelanggaran HAM tersebut timbul dari visi misi Jokowi-JK yang kemudian tertuang dalam Nawa Cita. Salah satu komitmen pemerintahan Jokowi-JK yang ditunggu realisasinya adalah penyelesaian kasus-kasus HAM, melalui reformasi sistem dan penegakan hukum.

"Kalau memang benar mau menyelesaikan kasus HAM, Jokowi harus buktikan secara konkret. Dia harus bentuk pengadilan ad hoc untuk kasus HAM," ujar Sumarsih, orangtua dari korban tragedi Semanggi I, saat bertemu dengan Komnas HAM.

Para keluarga dan korban HAM berat masa lalu sepakat bahwa penyelesaian kasus HAM membutuhkan pembahasan secara komprehensif dan strategis. Dengan demikian akan mendorong penyelesaian yang konkret dan realistis.

Sumarsih mengatakan, para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM merekomendasikan Jokowi untuk mengeluarkan keputusan presiden (keppres) atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencegah penolakan penyelidikan kasus HAM oleh Kejaksaan Agung. Selain itu, para korban juga meminta Jokowi melalui jajaran kabinet kementerian untuk mengungkapkan kebenaran, melakukan pencarian orang hilang dan penculikan, serta pemulihan korban dan keluarga korban.

"Kami berharap, hari HAM nanti jangan dijadikan sekedar perayaan saja. Dalam pertemuan dengan Jokowi nanti, Komnas HAM harus menyampaikan tuntutan kami, agar Jokowi dapat berikan bukti konkret," kata Sumarsih.

Sebagai informasi, bertepatan dengan hari HAM pada tanggal 10-11 Desember mendatang, Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mengadakan kegiatan Lokakarya Nasional. Rencananya, Jokowi dan Jusuf Kalla dijadwalkan akan hadir dalam kegiatan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com