"Sekarang sedang dibicarakan akan membentuk pansel," ujar Andi.
Meski hanya memilki waktu satu bulan, Andi yakin panitia seleksi akan tetap bisa bekerja secara efektif. Menurut Andi, mulai hari ini, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumpulkan sejumlah pakar hukum tata negara. (Baca: Hamdan Zoelva Siap jika Diajukan Lagi Jadi Hakim Konstitusi)
"Hari ini, Mensesneg bertemu dengan pakar ahli tata negara untuk menyusun pansel itu, sesuai yang diajukan Menkumham. Saya belum tahu siapa saja," kata Andi.
Ia mengatakan, proses seleksi akan berjalan secara transparan. Seperti apa mekanismenya, menurut dia, masih disusun oleh Mensesneg.
Selain Hamdan, ada dua hakim MK yang masa jabatannya juga akan berakhir pada tahun 2015. Mereka adalah Achmad Fadlil Sumadi, dan Muhammad Alim. Keduanya adalah hakim konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung. MA telah rekrutmen calon hakim MK dan telah menentukan pilihan.
Ada pun, Hamdan merupakan hakim konstitusi yang diajukan pemerintah. Ia menjadi hakim MK sejak 6 Januari 2010. Pada 1 November 2013, Hamdan terpilih sebagai Ketua MK periode 2013-2016, menggantikan Akil Mochtar yang terjerat kasus suap sengketa sejumlah pilkada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.