JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah hanya memiliki waktu satu bulan untuk mencari pengganti Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva yang akan segera mengakhiri tugasnya pada 6 Januari 2015. Meski memiliki waktu yang sempit, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memastikan proses seleksi akan dilakukan secara terbuka.
"Seharusnya begitu, terbuka saja," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Rabu (3/12/2014).
Yasonna mengaku, pemerintah saat ini belum melakukan seleksi hakim konstitusi untuk mencari Hamdan Zoelva. Namun, pemerintah tetap berencana akan membentuk panitia seleksi yang akan melakukan proses rekrutmen secara transparan. Saat ditanya soal mekanisme seleksi yang akan dilakukan, Yasonna mengaku pemerintah sedang membahasnya.
Selama ini, proses penunjukan hakim konstitusi yang dilakukan pemerintah berlangsung tertutup. Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, publik hanya bisa mengetahui hasil penunjukan presiden, seperti yang terjadi pada penunjukan Patrialis Akbar.
Penunjukan Patrialis itu kemudian mendapat penolakan dari Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) yang merasa bahwa penunjukan Patrialis sangat tertutup dan tidak melibatkan penilaian masyarakat. Apalagi, Patrialis adalah Menteri Hukum dan HAM yang pernah dicopot sendiri oleh Presiden SBY.
Tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bakal habis masa jabatannya pada tahun 2015. Mereka adalah Ketua MK Hamdan Zoelva, Achmad Fadlil Sumadi dan Muhammad Alim.
Pengganti Hamdan tergantung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Hamdan merupakan hakim MK yang diusung pemerintah. Sedangkan Sumadi dan Alim ialah hakim MK yang berasal dari unsur Mahkamah Agung (MA). MA sendiri sudah melakukan rekrutmen calon hakim MK dan telah memilih
Sekadar informasi, pada 6 Januari 2010, Hamdan menjadi hakim MK. Pada 1 November 2013, Hamdan terpilih sebagai Ketua MK periode 2013-2016, menggantikan Akil Mochtar yang terjerat kasus suap sengketa sejumlah pilkada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.