Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Menko Polhukam Harus Minta Maaf kepada Korban dan Keluarga Korban Pelanggaran HAM"

Kompas.com - 04/12/2014, 17:14 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdjiatno didesak untuk meminta maaf kepada keluarga dan korban pelanggaran hak asasi manusia. Dalam salah satu pernyataannya di media, Tedjo dinilai telah menyepelekan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Kami minta Menteri Tedjo mencabut pernyataannya dan meminta maaf. Indonesia punya aturan hukum dan kewajiban, tetapi Menko Polhukam justru mengakomodasi tindakan pelaku pelanggaran HAM masa lalu," ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Feri Kusuma, saat menggelar konferensi pers di kantor KontraS, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2014).

Dalam konferensi pers, sejumlah anggota keluarga dan korban pelanggaran HAM menyatakan kecaman terhadap pernyataan Tedjo yang dinilai berusaha mengabaikan penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu. Adapun korban dan keluarga korban pelanggaran HAM itu berasal dari pelanggaran HAM yang berasal dari bermacam kasus dan peristiwa, seperti kasus Aceh, penculikan aktivis 1998, dan peristiwa 1965.

Berikut adalah bunyi pernyataan Tedjo yang dimuat di media, tertanggal 2 Desember 2014: "Yang lalu kan sudah, rekonsiliasi ini akan kita lanjutkan. Jangan mundur lagi ke belakang. Negara perlu makmur ke depan, bukan hanya mencari salah di sana-sini. Jadi ayo perbaiki bangsa ke depan."

Saat ditemui, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Roichatul Aswidah mengatakan, semua menteri dalam Kabinet Kerja seharusnya mendukung program Jokowi-JK dalam visi dan misi pemerintahan. Ia menilai, pernyataan Tedjo justru bertentangan dengan Nawa Cita keempat, mengenai penuntasan kasus-kasus HAM masa lalu.

"Pernyataan siapa pun yang bertentangan dengan Nawa Cita, berarti tidak sesuai dengan visi misi Jokowi-JK," ujar Roichatul.

Tedjo sebelumnya mengatakan, pemerintah mendorong upaya rekonsiliasi untuk penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. (Baca: Soal Penanganan Kasus HAM, Menko Polhukam Minta Jangan Lagi Lihat ke Belakang)

"Yang lalu kan sudah, rekonsiliasi ini kita lanjutkan. Jangan mundur lagi ke belakang. Negara perlu makmur ke depan, bukan hanya mencari salah di sana sini. Jadi, ayo perbaiki bangsa ke depan," ujar Tedjo, di silang Monas, Jakarta, Senin (1/12/2014).

Ia menganalogikan upaya penanganan kasus-kasus HAM jangan sampai seperti tarian poco-poco. (Baca: Menyelesaikan Kasus HAM, Menko Polhukam Sebut Jangan seperti Tari Poco-poco)

"Jangan seperti tarian poco-poco, maju mundur. Kapan majunya negara ini kalau hanya mencari-cari kesalahan. Artinya kita lihat, yang sudah bersalah kan sudah, sudah dihukum sudah selesai. Jangan diungkit lagi masalah itu," ujar Tedjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini.

Menurut Tedjo, apabila kasus HAM dilakukan dengan pendekatan hukum, maka tak akan ada habisnya. Pasalnya, banyak kasus masa lalu yang nantinya harus dijawab.

"Kalau mencari masa lalu kenapa nggak mencari zamannya itu, Westerling yang berapa puluh ribu warga kita habis di sana. Tidak akan pernah selesai kalau kita melihat ke belakang," ungkap Tedjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com