JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno mengatakan, pemerintah mendorong upaya rekonsiliasi untuk penanganan kasus-kasus pelanggaran hak azasi manusia (HAM) masa lalu. Tedjo meminta agar masyarakat tidak lagi melihat ke belakang dan mencari pihak-pihak yang bersalah.
"Yang lalu kan sudah, rekonsiliasi ini kita lanjutkan. Jangan mundur lagi ke belakang. Negara perlu makmur ke depan, bukan hanya mencari salah di sana sini. Jadi ayo perbaiki bangsa ke depan," ujar Tedjo usai silang Monas, Jakarta, Senin (1/12/2014).
Tedjo mengakui pemerintah belum memberikan prioritas dalam penanganan tujuh kasus pelanggaran HAM yang telah menjadi janji kampanye Joko Widodo. Jokowi disebutnya belum memberikan perintah khusus terhadap penanganan kasus pelanggaran HAM.
Menurut dia, saat ini pemerintah tengah fokus mempercepat penegakan hukum untuk pemberantasan narkoba.
"Kami fokus memberantas masalah gembong narkoba ini. Nanti siang di kantor saya ada rapat," imbuh dia.
Saat ditanyakan soal pembebasan bersyarat terhadap Pollycarpus Budihari Priyanto terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, Tedjo mengaku belum menerima informasi lengkap terhadap masalah itu.
Namun, dia memastikan pemerintah akan menangani kasus-kasus HAM masa lalu dengan sebaik-baiknya. (baca: Menhuk HAM: Pembebasan Pollycarpus Sudah Sesuai Ketentuan)
Sebelumnya, Sumarsih, ibunda BR Norma Irmawan (Wawan) yang menjadi Korban Semanggi I, menuliskan opini di harian Kompas yang menuntut realisasi janji kampaye Presiden Jokowi. (baca: Menanti Komitmen JKW-JK Menuntaskan Kasus Tragedi Semanggi)
Dia menulis, dalam visi, misi, dan program aksi, JKW-JK berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu dan menghapus semua bentuk impunitas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.