"Kan cuma lupa saja itu," ujar JK seusai menghadiri acara Malam Anugerah Lingkungan Hidup 2014 di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Selasa (2/12/2014) malam.
JK hanya tersenyum saat ditanya soal pernyataan seorang politisi dari Koalisi Merah Putih yang menganggap tidak adanya aturan dan kewajiban memasang foto presiden dan wakil presiden.
"Lupa saja paling itu. Kan masih 40 hari ini," imbuh dia.
Ada dua versi foto Presiden dan Wakil Presiden RI. Versi pertama, mulut Jokowi dan JK tertutup. Khusus foto Jokowi terlihat diambil dengan sedikit menyamping.
Versi foto kedua menunjukkan wajah Jokowi dan JK yang tersenyum lebar menghadap lurus ke depan. Foto versi kedua inilah yang terpasang di lingkungan Istana.
Namun, saat ditanya soal keaslian foto yang benar, baik Menteri Sekretaris Negara Pratikno maupun Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengaku bingung. Mereka mengaku akan mengecek terlebih dulu.
Andi sempat mengingat sejenak saat diperlihatkan dua versi foto yang berbeda. "Hmm, kalau yang di kantor saya, sepertinya yang mingkem," ucap Andi yang mengaku tak tahu mana yang resmi dikeluarkan pemerintah.
Kebingungan akan foto resmi ini juga menjadi alasan pihak dari Gedung DPRD DKI Jakarta tak memasang foto. (Baca: Foto Jokowi-JK Belum Ada di Gedung DPRD DKI, Ini Sebabnya)
Setiap ruangan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta belum memiliki gambar Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Bagian depan ruangan-ruangan di gedung itu masih kosong, belum dipasangi gambar Jokowi-JK.
Pegawai sekretariat di DPRD DKI mengatakan, bagian pengadaan Gedung DPRD DKI masih menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri terkait foto mana yang akan dipakai untuk dipasang di ruangan.
"Kan fotonya ada banyak ya, jadi enggak boleh beda-beda, harus sama. Nah jadinya masih menunggu," kata dia.
Kendati demikian, petugas itu mengakui, pengadaan kali ini memakan waktu yang cukup lama. Sebab, sebelum-sebelumnya, satu bulan sesudah pelantikan biasanya foto presiden dan wakilnya sudah ada di setiap ruangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.