Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekaman "Nurdin Halid" Akan Dijadikan Bukti Skenario Jahat Munas Bali

Kompas.com - 02/12/2014, 19:13 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Tim Penyelamat Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa, mengatakan, rekaman yang beredar pada Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Bali akan digunakan sebagai salah satu alat bukti pengajuan gugatan terhadap Munas Bali ke pengadilan tata usaha negara (PTUN).

Rekaman itu diduga berisi suara Ketua Steering Committee Munas IX Golkar, Nurdin Halid, yang mengarahkan pilihan peserta Munas Golkar untuk memilih Aburizal Bakrie sebagai ketua umum. (Baca: Beredar, Rekaman yang Diduga Arahan Nurdin Halid agar Peserta Munas Pilih Aburizal)

"Rekaman yang beredar di Munas Bali akan jadi alat bukti gugatan ke PTUN," ujar Agun saat ditemui di Ruangan Fraksi Partai Golkar, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Pada Senin (1/12/2014), sebuah rekaman beredar, menunjukkan suara yang diduga merupakan pidato Ketua Steering Commitee Munas IX Golkar Nurdin Halid dalam pertemuan dengan DPD I di Nusa Dua, sehari sebelum munas tersebut dibuka pada Minggu (30/11/2014) malam. Dalam rekaman, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie disebut sebagai satu-satunya tokoh yang dapat mempersatukan Koalisi Merah Putih (KMP).

Dalam rekaman tersebut, selain meminta kader-kader daerah untuk memilih Aburizal Bakrie sebagai ketua umum, pemilik suara yang diduga Nurdin Halid tersebut juga menyatakan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tidak bisa mempersatukan KMP. (Baca: Rekaman yang Diduga Berisi Suara Nurdin Halid Sebut Prabowo Tak Bisa Solidkan KMP)

Agun menilai, isi rekaman tersebut cukup jelas menggambarkan tujuan pelaksanaan Munas Golkar di Bali, yang dinilai dilakukan secara sepihak. (Baca: Ini Kata Nurdin Halid Terkait Rekaman Rapat untuk Pilih Aburizal Bakrie)

"Termasuk soal rekaman yang menggambarkan itu sebagai skenario jahat, saya rasa itu cukup sebagai bukti," kata Agun.

Agun juga mengatakan, Tim Penyelamat Partai Golkar akan meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk tidak terburu-buru mengesahkan hasil Munas Golkar di Bali.

Agun beralasan, munas tersebut digugat karena pelaksanaannya bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar. Oleh karena itu, ia menilai, hasil yang diperoleh dari munas ini juga melanggar konstitusi partai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com