Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahkamah Partai Golkar Bakal Beri Sanksi kepada Kubu Agung Laksono

Kompas.com - 02/12/2014, 15:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan sanksi untuk Agung Laksono dan elite Golkar lain yang membentuk Presidium Penyelamat Partai Golkar dan menolak pelaksanaan Musyawarah Nasional IX di Nusa Dua, Bali.

"Saya menilai, apa yang terjadi, kemungkinan ada sanksi," kata Muladi di sela-sela penyelenggaraan munas di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Selasa (2/12/2014).

Muladi meyakini, pelaksanaan munas di Bali sudah sesuai dengan konstitusi dan tidak melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

"Tapi, sanksi itu harus diimbangi dengan rekonsiliasi. Rekonsiliasi itu yang penting," tambahnya. (Baca: Dianggap Makar, Agung Laksono Diminta Dipecat dari Golkar)

Namun, dia menegaskan, sanksi yang diberikan tidak akan bersifat berat, apalagi sampai pemecatan. Sanksi itu juga akan mempertimbangkan sikap Agung dan elite lain ke depannya. Dia berharap, mereka mau bekerja sama dan niat Presidium untuk menggelar munas tandingan pada Januari 2015 mendatang dapat dibatalkan.

"Sanksi pemecatan supaya bisa dihindari," ucapnya. (Baca: Ketua Mahkamah Partai Golkar: Siapa yang Mau Hadir Munas Januari?)

Selain Agung, Presidium Penyelamat Partai Golkar beranggotakan Priyo Budi Santoso, Zainudin Amali, Agus Gumiwang, Yorrys Raweyai, Agun Gunandjar, Ibnu Munzir, dan Laurence Siburian. Mereka menganggap munas di Bali inkonstitusional dan hanya dirancang untuk memenangkan Aburizal sebagai calon ketua umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com