Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Notaris Beri Insentif kepada Koperasi di Bali

Kompas.com - 29/11/2014, 01:29 WIB
Windoro Adi

Penulis

Sumber KOMPAS

DENPASAR, KOMPAS.com - Selain menggratiskan pembuatan akte notaris untuk koperasi, Ikatan Notaris Indonesia (INI) memberi insentif bagi 10 kelompok koperasi pertama di Bali. Ini adalah buah Kementerian Koperasi dan UKM dengan INI. Demikian disampaikan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Agus Muharam, Jumat (28/11).

"Kesepakatan ini untuk mendorong semangat para usaha mikro berkoperasi. Jika seluruh usaha mikro bergabung ke koperasi, maka akan memudahkan pengawasan dan memfasilitasi akses permodalan," tuturnya.

Untuk tahap awal, Bali dijadikan proyek percontohan, hal ini dikarenakan para notarisnya sudah siap. "Daerah lain menyusul," ucap Agus.

Saat ini jumlah koperasi di seluruh Indonesia mencapai 200.808 dengan jumlah anggotanya 34,7 juta orang. Koperasi juga terbukti mampu menyerap tenaga kerja 417.891 orang.

Pertemuan dengan pengurus INI dan rombongan Menteri Koperasi dan UKM Agung Gde Ngurah Puspa Yoga kemarin di Denpasar, dilanjutkan meninjau Desa Awan, Kintamani, Bangli. Di desa tersebut Puspa Yoga menyerahkan bantuan 2000 paket Sembako untuk enam desa. Ke enam desa tersebut kata Kadis Koperasi UKM Bangli, Nyoman Widane, adalah Desa Awan, Serai, Gunung Bau, Ulian, Bunutin, Lembean.

Nyoman menjelaskan, di Bangli ada 271 koperasi. Dari jumlah tersebut 44 diantaranya "sakit" karena masalah kualitas sumber daya manusia dan permodalan. "Hampir seluruh koperasi di Bangli adalah koperasi simpan pinjam," tutur Nyoman.

Sementara itu jumlah UKM di Bangli sampai sekarang mencapai 8000. "Kami belum melakukan pembinaan, baru mendata. Dari data tersebut, kami akan merancang pembinaan UKM. Pembinaan akan dilakukan tahun depan, 2015," papar Nyoman. (Windoro Adi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com