Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Jika Perppu Pilkada Ditolak, Akan Ada Kevakuman Hukum

Kompas.com - 26/11/2014, 18:56 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, akan terjadi kevakuman hukum jika DPR menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Yusril, posisi akan semakin rumit jika antara pemerintah dan DPR tidak mencapai kesepakatan terkait Perppu atau undang-undang baru untuk penggantinya.

"Akan terjadi kekosongan hukum jika Perppu ditolak," kata Yusril, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (26/11/2014).

Ia menyarankan, jika Perppu Pilkada ditolak, sebaiknya Presiden Joko Widodo tak kembali mengeluarkan Perppu untuk menutup kevakuman hukum. Pasalnya, langkah tersebut juga berpotensi kembali ditolak oleh DPR. Langkah terbaik, kata Yusril, pemerintah atau DPR harus berinisiatif mengusulkan pembuatan undang-undang yang baru.

Cara lainnya adalah DPR menerima Perppu tersebut, tetapi dibuat kesepakatan dengan pemerintah untuk diamandemen setelahnya.

"Terserah DPR apa yang mau dilakukan," ujarnya.

Oleh karena itu, Yusril meminta Presiden Joko Widodo mencari solusi terbaik untuk mengantisipasi ditolaknya Perppu Pilkada. Dalam hal ini, ia juga mendorong pemerintah melakukan komunikasi yang baik dengan DPR untuk memuluskan persetujuan Perppu tersebut.

"Tanya Jokowi bagaimana dia mengatasinya. Ini masalah besar bagi konstitusi. Ini masalah bangsa. Kalau Perppu ditolak, akan ada kevakuman hukum. Daerah-daerah akan bergejolak," ujarnya.

Sebagai informasi, Perppu Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada akhir masa jabatannya untuk membatalkan UU Pilkada yang disahkan DPR. Bersamaan dengan itu, SBY juga mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

SBY menyatakan, penerbitan kedua Perppu tersebut merupakan bentuk perjuangannya bersama rakyat Indonesia untuk tetap mempertahankan pemilihan kepala daerah secara langsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com