Bambang pun mengusulkan agar perjanjian damai antara kedua koalisi dibatalkan. Ia menganggap, KIH selama ini tidak dapat bekerja sama dengan KMP menyelesaikan persoalan yang ada.
"Saya mendorong perjanjian kemarin dibatalkan saja. Orang kita kerja kok KMP, KIH di mana? Kerja enggak dia?" kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senin (24/11/2014).
Sementara itu, menanggapi adanya larangan Presiden Joko Widodo kepada jajaran menterinya untuk mengikuti rapat kerja dengan DPR, ia menilai, pemerintah tidak dapat bertindak sewenang-wenang. Ia mengatakan, pemerintah tidak dapat melaksakanakan sebuah kebijakan tanpa persetujuan DPR. Jika pemerintah mencairkan anggaran tanpa ada persetujuan DPR, maka tindakan itu dapat berpotensi pidana. Ia pun mengusulkan, agar Badan Anggran tidak serta merta menyetujui anggaran yang kelak akan diusulkan pemerintah.
"Pemerintah pakai dana bisa dipidana," kata Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.