"Sebagai figur lama di internal kejaksaan, jejak karier HM Prasetyo tidak menunjukkan adanya terobosan berarti," ujar Miko, melalui siaran pers, Kamis (20/11/2014).
Miko mengatakan, latar belakang Prasetyo sebagai politisi berpotensi memengaruhi independensi kejaksaan sebagai penegak hukum. Jokowi, kata dia, seharusnya menunjuk jaksa agung yang integritasnya tidak diragukan.
"Kondisi kejaksaan kini belum terbebas dari tantangan reformasi kelembagaan dalam menjawab persepsi negatif publik," kata Miko.
Miko menilai, jaksa agung seharusnya memiliki visi pembaruan yang jelas dan siap melakukan terobosan. Jika tidak, kata Miko, pembenahan di kejaksaan akan sulit terealisasi.
"Tanpa komitmen tersebut, pembenahan dan pembaruan kejaksaan kian jauh dari harapan," ujar dia.
Presiden Joko Widodo menunjuk HM Prasetyo sebagai jaksa agung untuk menggantikan Pelaksana Tugas Jaksa Agung Andhi Nirwanto.
Prasetyo merupakan anggota DPR dari Partai Nasdem periode 2014-2019. Dia sempat menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) pada tahun 2006. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengakui, Jokowi menerima masukan dari partai politik. Namun, Prasetyo dianggap sebagai seorang profesional, memiliki loyalitas, kapabilitas, dan kredibilitas. Menurut Tedjo, pemerintah tak mempermasalahkan latar belakang Prasetyo yang berasal dari partai politik.
"Ndak masalah, beliau kan juga mantan Jampidum. Jangan terlalu dikaitkan dengan politik, ndak begitu," kata dia.
Sebelumnya, beberapa nama selain HM Prasetyo sempat muncul. Mereka adalah Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto, mantan Deputi UKP4 Mas Achmad Santosa, dan Kepala PPATK M Yusuf.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.