JAKARTA, KOMPAS.com — Entah apa sebabnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) seolah mengulur waktu pelantikan politikus Partai Nasdem, HM Prasetyo, sebagai Jaksa Agung. Berdasarkan jadwal semula, pelantikan akan dilakukan pada pukul 14.00.
Namun, hingga pukul 15.05 WIB, Presiden Joko Widodo belum juga muncul untuk melantik Prasetyo. Padahal, Prasetyo sudah berdiri di tengah aula Istana dalam posisi siap dilantik.
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang sedianya mengikuti acara pelantikan yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB itu pun meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan. Kalla tiba kembali ke Kantor Wapres sekitar pukul 15.25 WIB. Kepada wartawan, ia enggan mengungkapkan alasan pengunduran proses pelantikan Prasetyo sebagai Jaksa Agung tersebut.
"Enggak tahu, saya kira ini kesempatan bagi Presiden," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (20/11/2014). "Nanti dia menjelaskan, kita tunggu saja," sambung Kalla.
Saat ditanya apakah dia setuju dengan penunjukan Prasetyo sebagai Jaksa Agung, politikus senior Partai Golkar ini juga enggan menjawab. "Jangan tanya sama saya, nanti tunggu saja," ujar Kalla.
Selesai menjawab beberapa pertanyaan wartawan, Kalla masuk ke ruangannya di Kantor Presiden. Namun, lima menit kemudian, dia terlihat keluar kantor untuk kembali menuju Kompleks Istana Presiden.
Kesunyian acara pelantikan HM Prasetyo tak seperti pelantikan-pelantikan lainnya semakin terasa dengan molornya pelantikan. Setidaknya, kini hanya tersisa 15 orang dari 30 orang tamu yang sebelumnya hadir di lokasi pelantikan. (Baca: Sepinya Pelantikan Prasetyo sebagai Jaksa Agung di Istana...)
Saat tiba di Istana, Prasetyo menyatakan kesiapannya menjabat sebagai Jaksa Agung. Nada miring pencalonannya sebagai pucuk pimpinan Korps Adhyaksa pun tidak diindahkannya. Dia merasa yakin bisa tetap menjaga independensi dan integritas meski berlatar belakang partai politik. "Dijamin integritas dan independensi," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem tahun 2014-2019 itu.
Saat ditanya wartawan apakah Prasetyo sudah mengajukan pengunduran dirinya sebagai anggota Dewan, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum itu pun memilih meninggalkan wartawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.