Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesta Pernikahan Pejabat Dibatasi, Presiden Mantu Tak Boleh Bermewah-mewah

Kompas.com - 20/11/2014, 11:00 WIB


BANYUWANGI, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi akan membatasi pesta pernikahan pejabat atau anak pejabat agar bisa menjadi contoh hidup sederhana. Peraturan tentang hal ini akan mulai berlaku 1 Januari 2015.

Menurut Yuddy, aturan itu berlaku bagi semua pejabat, dari tingkat atas hingga bawah. "Meski presiden atau wakil presiden, jika mantu, juga harus dibatasi, tidak boleh bermewah-mewah," katanya di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (19/11/2014).

Dalam peraturan tentang pembatasan pesta pejabat itu antara lain akan disebutkan, jumlah undangan tak lebih dari 250 lembar. Namun, pejabat yang sudah menyebar undangan untuk pernikahan anaknya dalam waktu dekat diperbolehkan untuk melanjutkan rencana pesta mereka.

Pembatasan ini dilakukan, tutur Yuddy, karena pesta pernikahan anak pejabat sering identik dengan kemewahan dan tidak mencerminkan sikap sederhana yang seharusnya dimiliki pejabat sebagai panutan rakyat.

Kebijakan pengaturan pesta pejabat ini menjadi kebijakan ketiga yang dibuat Yuddy. Sebelumnya, Yuddy melarang rapat pemerintahan diadakan di hotel, serta moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama lima tahun.

Yuddy juga mendorong perubahan mental dalam birokrasi. ”Di Jawa Barat, saya masih mendengar ada kabupaten yang hendak membangun gedung pertemuan terkait dengan larangan rapat di hotel. Itu pemikiran yang salah kaprah. Seharusnya mereka bersinergi dengan instansi pemerintah lainnya, dalam hal ini bisa saling meminjamkan gedung pertemuan,” katanya.

Meski demikian, menurut Yuddy, beberapa daerah, seperti Banyuwangi, sudah mulai berorientasi melayani rakyat. Hal tersebut antara lain terlihat dengan kebijakan akta lahir langsung didapatkan warga saat anak mereka lahir hingga pelayanan kesehatan yang terintegrasi, mulai dari data, administrasi, hingga mobil ambulans.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, sejak empat tahun lalu pihaknya mulai mendorong perubahan mental para birokrat di wilayahnya. ”Saya wajibkan pelamar CPNS punya indeks prestasi 3,5. Alhamdulillah memang terasa bedanya, lebih cepat bekerja,” tuturnya.

Contoh

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng mengapresiasi sejumlah kementerian yang sudah melakukan penghematan, antara lain dengan membatasi rapat di hotel dan mengoptimalkan kantor pemerintahan untuk rapat. ”Pemerintah pusat memang harus menjadi contoh. Jangan daerah ditekan untuk berhemat, tetapi yang di pusat justru boros dalam menggunakan anggaran,” katanya.

Namun, penghematan diharapkan tidak hanya membatasi rapat di hotel atau perjalanan dinas karena hal itu hanya bagus untuk jangka pendek. Strategi penghematan untuk jangka menengah dan panjang juga harus mulai dipikirkan, antara lain dengan perampingan struktur organisasi kementerian.

Jika perampingan itu dilakukan pemerintah pusat, diyakini, pemerintah daerah juga akan mengikuti. (APA/NIT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com