JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ingin server kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP berada di Indonesia. Sebelumnya, Tjahjo mengungkap mengenai keberadaan server e-KTP di luar negeri. (Baca: Mendagri Hentikan E-KTP karena Server Cip Ada di Negara Lain)
"Ya iyalah (ingin server berada di Indonesia). Ini kan soal kerahasiaan negara," ujar Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Kendati demikian, politisi PDI Perjuangan itu belum dapat memastikan kapan keinginannya itu terwujud. Saat ini, Kemendagri tengah menggelar rapat kerja di Yogyakarta demi membahas persoalan e-KTP.
"Harus dicek dulu dong. Saya enggak mau mendahului. Ini kan soalnya produk lama," ucap Tjahjo.
Rapat kerja itu sendiri dihadiri oleh pejabat eselon I dan II Kementerian Dalam Negeri serta Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil seluruh pemerintah provinsi di Indonesia.
Diberitakan, Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan menstop pencetakan e-KTP hingga Januari 2015 mendatang. Pihaknya menemukan fakta bahwa sistem e-KTP bermasalah. Selain adanya dugaan korupsi di dalam proses e-KTP serta adanya e-KTP palsu, pihaknya juga menemukan bahwa server e-KTP berada di India sehingga rentan diakses oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.