JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Setya Novanto turut gembira setelah DPR kembali bersatu. Dia berharap, DPR bisa segera tancap gas menjalankan tugasnya yang tertunda selama sebulan lebih akibat konflik di antara dua kubu.
"Tidak ada Koalisi Merah Putih atau Koalisi Indonesia Hebat, yang ada adalah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," kata Setya Novanto saat membuka acara penandatanganan kesepakatan damai, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Dalam kesempatan itu, juru lobi kedua pihak, yakni Pramono Anung dan Olly Dondokambey (KIH) serta Hatta Rajasa dan Idrus Marham (KMP), menandatangani lima butir perjanjian damai. Penandatanganan juga dilakukan oleh setiap fraksi yang ada di DPR.
"Ada beberapa perubahan terhadap pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 tentang DPR, MPR, DPD dan DPRD. Ini akan diselesaikan sebelum 5 Desember 2014," ujar Setya.
Setya berterima kasih kepada Hatta, Idrus, Pramono, dan Olly yang telah bekerja keras melakukan lobi-lobi sehingga kesepakatan ini bisa tercapai. (Baca: Akhirnya, DPR Bersatu)
"Semoga ini dapat menjadi komitmen kita bersama," ujar Bendahara Umum Partai Golkar ini.
Secara garis besar, untuk mencapai kesepakatan ini, dua hal di dalam UU MD3 akan direvisi. Yang pertama mengenai penambahan wakil ketua komisi di setiap alat kelengkapan Dewan (AKD) untuk mengakomodasi 21 kursi pimpinan AKD yang diminta oleh KIH.
Sebanyak 16 kursi akan diambil dari penambahan wakil ketua, sedangkan 5 kursi lainnya diambil dari yang sudah disapu bersih oleh KMP.
Yang kedua, revisi terhadap aturan yang berkaitan dengan hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat di tingkat komisi. Kedua pihak sepakat bahwa hak-hak tersebut cukup melekat pada anggota Dewan, bukan di tingkat komisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.