Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/11/2014, 14:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih akhirnya resmi berdamai, Senin (17/11/2014) siang. Bersatunya kedua pihak ditandai dengan penandatanganan kesepakatan damai yang berlangsung di Ruang Nusantara IV Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Penandatanganan ini dibagi menjadi dua tahapan. Juru lobi tiap-tiap koalisi, yakni Pramono Anung dan Olly Dondokambey (KIH) serta Hatta Rajasa dan Idrus Marham (KMP) menjadi yang pertama menandatangani kesepakatan.

Penandatanganan kemudian dilanjutkan oleh 10 pimpinan fraksi yang ada.

Ketua DPR Setya Novanto mengaku turut gembira dengan perdamaian ini. Dia berharap, DPR bisa segera menjalankan tugasnya dengan maksimal setelah kedua belah pihak bersatu.

"Tidak ada Koalisi Merah Putih atau Koalisi Indonesia Hebat, yang ada adalah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," ujar dia.

Sebelum penandatanganan tersebut, mereka berkumpul dalam acara santap siang. Dua koalisi makan dalam satu meja bundar sambil mengobrol ringan dengan diselingi canda dan tawa.

Secara garis besar, untuk mencapai kesepakatan ini, ada dua hal yang akan direvisi dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Revisi pertama mengenai penambahan wakil ketua komisi di setiap alat kelengkapan Dewan (AKD) untuk mengakomodasi 21 kursi pimpinan AKD yang diminta oleh KIH. Sebanyak 16 kursi di antaranya akan diambil dari penambahan kursi wakil ketua, sementara lima kursi lainnya diambil dari yang sudah disapu bersih oleh KMP.

Revisi kedua terkait dengan aturan mengenai hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat di tingkat komisi. Kedua pihak sepakat bahwa hak-hak tersebut cukup melekat pada anggota Dewan, bukan di tingkat komisi.

Konflik di DPR muncul sebelum pemilihan pimpinan AKD. Saat itu, fraksi kubu KIH tidak mau menyerahkan susunan anggotanya untuk ditempatkan di AKD. Kubu KIH ingin agar kursi pimpinan AKD dibagi secara proporsional.

Namun, kubu KMP saat itu menolak. Pemilihan pimpinan AKD tetap berjalan tanpa kehadiran kubu KIH. (Baca: Ini Susunan Pimpinan Komisi yang Dikuasai Koalisi Merah Putih)

Tak terima, kubu KIH membentuk DPR tandingan. KIH sempat memilih pimpinan DPR versi mereka. Dampaknya, tiap-tiap kubu menjalankan agenda masing-masing. Dengan adanya perdamaian ini, DPR tandingan pun otomatis dibubarkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com