JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih akhirnya resmi berdamai, Senin (17/11/2014) siang. Bersatunya kedua pihak ditandai dengan penandatanganan kesepakatan damai yang berlangsung di Ruang Nusantara IV Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Penandatanganan ini dibagi menjadi dua tahapan. Juru lobi tiap-tiap koalisi, yakni Pramono Anung dan Olly Dondokambey (KIH) serta Hatta Rajasa dan Idrus Marham (KMP) menjadi yang pertama menandatangani kesepakatan.
Penandatanganan kemudian dilanjutkan oleh 10 pimpinan fraksi yang ada.
Ketua DPR Setya Novanto mengaku turut gembira dengan perdamaian ini. Dia berharap, DPR bisa segera menjalankan tugasnya dengan maksimal setelah kedua belah pihak bersatu.
"Tidak ada Koalisi Merah Putih atau Koalisi Indonesia Hebat, yang ada adalah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," ujar dia.
Sebelum penandatanganan tersebut, mereka berkumpul dalam acara santap siang. Dua koalisi makan dalam satu meja bundar sambil mengobrol ringan dengan diselingi canda dan tawa.
Secara garis besar, untuk mencapai kesepakatan ini, ada dua hal yang akan direvisi dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Revisi pertama mengenai penambahan wakil ketua komisi di setiap alat kelengkapan Dewan (AKD) untuk mengakomodasi 21 kursi pimpinan AKD yang diminta oleh KIH. Sebanyak 16 kursi di antaranya akan diambil dari penambahan kursi wakil ketua, sementara lima kursi lainnya diambil dari yang sudah disapu bersih oleh KMP.
Revisi kedua terkait dengan aturan mengenai hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat di tingkat komisi. Kedua pihak sepakat bahwa hak-hak tersebut cukup melekat pada anggota Dewan, bukan di tingkat komisi.
Konflik di DPR muncul sebelum pemilihan pimpinan AKD. Saat itu, fraksi kubu KIH tidak mau menyerahkan susunan anggotanya untuk ditempatkan di AKD. Kubu KIH ingin agar kursi pimpinan AKD dibagi secara proporsional.
Namun, kubu KMP saat itu menolak. Pemilihan pimpinan AKD tetap berjalan tanpa kehadiran kubu KIH. (Baca: Ini Susunan Pimpinan Komisi yang Dikuasai Koalisi Merah Putih)
Tak terima, kubu KIH membentuk DPR tandingan. KIH sempat memilih pimpinan DPR versi mereka. Dampaknya, tiap-tiap kubu menjalankan agenda masing-masing. Dengan adanya perdamaian ini, DPR tandingan pun otomatis dibubarkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.