Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Birokrasi Lembaga untuk Penyelesaian Kasus Pemilu Harus Dipermudah

Kompas.com - 13/11/2014, 20:17 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Penanganan kasus-kasus pelanggaran pemilu oleh lembaga penegak hukum dinilai masih belum berjalan dengan efektif. Sebagai salah satu solusi, birokrasi dalam tahap tindak lanjut penyelesaian kasus pelanggaran harus dipermudah.

"Sederhanakan birokrasi dan prosedur. Kalau tidak prosesnya akan lama. Jadi akan timbul masalah sosial politik," ujar Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki, saat menjadi pembicara dalam sebuah diskusi, di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2014).

Menurut Suparman, aparat penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan, tidak akrab dengan pengadilan pemilu. Akibatnya, paradigma masing-masing lembaga tersebut akan berbeda dibandingkan orang yang paham terhadap prinsip demokrasi.

Selain itu, penentuan jenis-jenis kasus pelanggaran juga sulit dilakukan lembaga penegak hukum. Birokrasi antar-lembaga bisa jadi menyulitkan penentuan jenis kasus.

"Jenis perbuatan yang dikategorikan sebagai tindak pidana pemilu kualifikasinya jadi rumit. Bagaimana membuktikannya, apakah itu pidana atau tidak? Itulah maka sering terjadi disparitas (perbedaan) dalam pengadilan pemilu," kata Suparman.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan, penyelesaian kasus pelanggaran pemilu sebaiknya langsung dilimpahkan kepada kepolisian. Artinya, tahapan perkara tidak perlu melalui lembaga lain seperti KPU dan Bawaslu.

"Lebih baik langsung polisi, kalau kasusnya berhenti, kita bisa lapor ke Kompolnas. Kalau berhenti di Bawaslu, apa kita mau ke DKPP? Sedangkan kita tidak tahu apa informasinya," ujar Titi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com