Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdamaian di DPR Masih Tunggu Restu Prabowo, Aburizal, dan SBY

Kompas.com - 13/11/2014, 10:24 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Perdamaian antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR belum dapat terlaksana. Pasalnya, KMP masih harus mendapatkan restu dari para pimpinannya untuk menjalankan semua permintaan KIH.

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Ahmad Basarah menjelaskan, akibat belum adanya restu dari pimpinan KMP, maka sidang paripurna dengan agenda menetapkan susunan anggota alat kelengkapan dewan (AKD) KIH di DPR belum dapat digelar.

Padahal, lobi antara Pramono Anung dan Olly Dondokambey yang mewakili KIH serta Hatta Rajasa dan Idrus Marham yang mewakili KMP telah banyak mengalamai kemajuan.

"Mas Pram dengan Hatta kemarin sudah oke dengan usulan KIH untuk ditambah perubahan pasal 74 dan 98 ayat 6,7,8. Tapi, kata Hatta, harus dikoordinasikan dulu dengan Prabowo Subianto, Aburizal Bakrie, dan SBY," kata Basarah, saat dihubungi, Kamis (13/11/2014).

Basarah menuturkan, KIH mengusulkan ketentuan usulan interpelasi dan angket di tingkat komisi dihapus. Ketentuan itu diatur dalam Pasal 98 ayat 6,7,8 Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang mengatur kewajiban pemerintah menaati keputusan komisi DPR yang dapat berujung pada penggunaan hak interpelasi dan angket jika dilanggar.

DPR juga bisa meminta sanksi administratif atas pejabat yang tak patuh. (baca:
Sepakat Damai, KIH Akan Dapat 21 Kursi Pimpinan AKD)

Sedangkan pada Pasal 74 UU MD3, DPR diperbolehkan menggunakan hak interpasi apabila pejabat negara mengabaikan rekomendasi dewan.

"Jadi, paripurna penetapan susunan AKD tergantung kesepakatan damai ditanda tangani," ucap Basarah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com