Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adian: Anak Saya Ditanya "Kenapa Bapaknya Bobo, Bukan Bertugas?"

Kompas.com - 09/11/2014, 13:31 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Adian Napitupulu merasa dirugikan atas pemberitaan Koran Tempo yang memuat foto dia tengah memejamkan mata di tengah rapat paripurna.

Adian menyebut pemberitaan itu telah merusak nama baiknya sebagai anggota DPR sekaligus mengganggu psikologi keluarganya. "Tidak hanya itu, saya juga mendapatkan penilaian negatif dari masyarakat di media sosial, yang dikenal dengan istilah bullying," kata Adian dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (9/11/2014).

Ia juga mengaku mendapatkan kritik tidak menyenangkan dari warga di daerah pemilihannya di Kabupaten Bogor. Menurut Adian, pemberitaan itu bisa ditafsirkan luas masyarakat. Ia mencontohkan kejadian ketika dia tengah minum kopi bersama istrinya di tempat umum.

Ketika itu, kata Adian, ada pengunjung lain yang berasumsi negatif terhadapnya karena pemberitaan tersebut. "Ada yang bilang, kalau tertidur begitu, pasti pemabuk, malamnya habis dugem. Berita itu sangat negatif, tendensius, ketika berita itu dilemparkan, tafsirannya sangat luas, kalau jam segitu tidur, malamnya ngapain?" ucap Adian.

Politikus PDI Perjuangan ini juga mengatakan bahwa anaknya terkena dampak dari pemberitaan tersebut. "Anak saya juga datang ke sekolah katakan kenapa bapaknya bobo, bukan bertugas?"

Ia mengaku tidak tertidur dalam sidang paripurna ketika itu. Menurut Adian, ia hanya memejamkan mata sejenak. Atas pemberitaan ini, Adian akan melaporkan Koran Tempo ke Dewan Pers. [Baca: Soal Foto "Bobo Siang", Adian Napitupulu Akan Laporkan Koran Tempo ke Dewan Pers]

Ia menilai Koran Tempo telah menyalahi kaedah dalam kode etik jurnalistik, yakni melanggar Pasal 1 dan Pasal 3 kode etik jurnalistik. Pasal 1 menyebutkan bahwa wartawan Indonesia harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk.

Kemudian Pasal 3 mengatur bahwa seorang wartawan harus selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Adian menganggap pemberitaan Koran Tempo yang memuat gambar dia tengah memejamkan mata itu bersifat menghakimi dan tidak berimbang. Ia mengatakan, tidak ada konfirmasi yang dilakukan Koran Tempo sebelum memuat foto berita tersebut.

Dia mengaku sudah mengirimkan klarifikasinya kepada Koran Tempo pada 5 November. Klarifikasi itu dia sebarkan melalui surat elektronik dan broadcast message. Namun, lanjut Adrian, Koran Tempo tidak memuat klarifikasi itu. Konfirmasi Adian hanya dimuat dalam situs Tempo.co.

"Kenapa begitu mudahnya mengambil kesimpulan? Apakah kalau tutup mata, posisinya santai, lalu diasumsikan tidur? Mungkin kalau ada perempuan pakai rok mini ngobrol dengan laki-laki lain jam sembilan malam dia tuduh pelacur? Kok segampang itu?" ujar Adian.

Ia menilai berita klarifikasi di Tempo.co tidak cukup. Seharusnya, kata dia, klarifikasi dimuat juga di Koran Tempo. "Kalau Tempo online yang salah maka Tempo online yang harus beritakan ulang, kalau koran ya koran. Karena pembaca koran belum tentu baca online, pembaca online belum tentu baca koran," kata Adian.

Pada 6 November 2014, Tempo.co memuat bantahan Adian atas berita foto yang dipermasalahkan tersebut. Dalam berita 6 November, Koran Tempo memuat pernyataan Adian yang mengaku tidak tertidur, tetapi hanya memejamkan mata sejenak. Berita itu juga menyebut Adian mengaku masih mendengar materi diskusi dalam sidang paripurna itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com