Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Foto "Bobo Siang", Adian Napitupulu Akan Laporkan "Koran Tempo" ke Dewan Pers

Kompas.com - 09/11/2014, 12:32 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Adian Napitupulu mengaku akan segera melaporkan Koran Tempo ke Dewan Pers. Adian melaporkan Koran Tempo atas berita foto koran tersebut yang berjudul "Bobo Siang".

Foto itu memuat gambar Adian tengah menutup mata di tengah rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, yang berlangsung pada 4 November lalu. "Saya melalui kuasa hukum akan mengadukan Redaksi Koran Tempo atas pelanggaran kode etik jurnalistik dalam pemberitaan itu kepada Dewan Pers," kata Adian dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (9/11/2014).

Menurut Adian, ketika itu dia tidak tertidur. Ia mengatakan bahwa memejamkan mata belum tentu tertidur. Adian akan melaporkan Koran Tempo pada Senin (10/11/2014) besok. Adian menilai Koran Tempo telah menyalahi kaedah dalam kode etik jurnalistik, yakni melanggar Pasal 1 dan Pasal 3 kode etik jurnalistik. [Baca: Bantah Tidur dalam Rapat, Adian Napitupulu Mengaku Hanya Leyeh-leyeh]

Pasal 1 menyebutkan, wartawan Indonesia harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk. Kemudian Pasal 3 mengatur bahwa seorang wartawan harus selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Kata Adian, pemberitaan Koran Tempo yang memuat gambar dia tengah memejamkan mata itu bersifat menghakimi dan tidak berimbang. Dia menganggap tidak ada konfirmasi yang dilakukan Koran Tempo sebelum memuat foto berita tersebut.

"Berita itu dimuat tanpa ada cek dan ricek yang dilakukan kepada saya, namun langsung diambil kesimpulan bahwa saya bobo siang. Saya juga mencatat, sejak peristiwa itu hingga hari ini, tidak ada upaya dari pihak Koran Tempo untuk melakukan konfirmasi kepada saya," ujar Adian.

Politikus PDI Perjuangan ini juga mengaku sudah mengirimkan klarifikasinya kepada Koran Tempo pada 5 November. Klarifikasi itu dia sebarkan melalui surat elektronik dan broadcast message.

Namun, lanjut Adrian, Koran Tempo tidak memuat klarifikasi itu. Kendati demikian, dia mengakui bahwa klarifikasinya dimuat dalam Tempo online. Atas pemberitaan ini, Adian merasa dirugikan.

"Pemberitaan itu telah menjatuhkan harkat dan martabat dan nama baik saya selaku anggota DPR dan mengganggu psikologi keluarga saya," kata Adian.

Ia juga mengaku mendapatkan penilaian negatif dari pengguna media sosial dan dari para pemilihnya di wilayah Kabupaten Bogor. Untuk menghadapi Koran Tempo di Dewan Pers nanti, Adian mengaku telah mengumpulkan bukti yang menunjukkan bahwa dia tidak tidur.

"Kita telah memeriksa rekaman CCTV apa yang saya lakukan dari menit ke menit," ucap dia.

Dihubungi terpisah, Pemimpin Redaksi Koran Tempo Gendur Sudarsono, mempersilakan Adian menyampaikan hak jawabnya. 

"Tempo akan selalu melayani hak jawab. Kalau memang (Tempo) belum (memuat tanggapan Adian), segera sampaikan hak jawab. Segera dimuat nanti hak jawabnya," kata Gendur. [Baca: Tempo Persilakan Adian Sampaikan Hak Jawab Atas Berita "Bobo Siang"] 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com