Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Batalkan Gugatan UU APBN 2015 karena Pemohon Meninggal Dunia

Kompas.com - 06/11/2014, 16:41 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Mahkamah Konstitusi (MK), batal menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan pengujian materil Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2015 (UU APBN 2015). Pasalnya, pemohon yang merupakan warga negara Indonesia, Salim Al Katiri, diketahui meninggal dunia.

"Sidang batal digelar. Tadi sudah dikonfirmasi kalau pemohon telah meninggal dunia," ujar seorang staf penerima permohonan sidang Mahkamah Konstitusi, Kamis (6/11/2014).

Tidak diketahui apa penyebab pemohon meninggal dunia. Menurut staf MK tersebut, panitera sidang akan membuat berita acara mengenai sidang yang dibatalkan. Setelah itu, Hakim Konstitusi akan menentukan kelanjutan perkara uji materi tersebut.

Dalam siaran pers yang dikeluarkan MK, pemohon tidak mencantumkan nomor undang-undang dan bunyi pasal yang diujikan. Namun, pemohon menyebutkan, pasal 5.1.1.2 mengenai Dana Otonomi Khusus UU APBN 2015 telah merugikan hak konstitusional pemohon.

Pemohon, yang merupakan warga Pulau Buru, Maluku, merasa dirugikan, karena UU APBN 2015 tidak memasukkan Pulau Buru ke dalam daerah yang mendapatkan dana Otonomi Khusus. Padahal, daerah lain seperti Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, dan Provinsi Aceh, masuk ke dalam daerah yang mendapat dana Otonomi Khusus.

Atas alasan tersebut, pemohon meminta Mahkamah Konstitusi untuk menyatakan bahwa ketentuan dalam UU APBN 2015 tersebut, khususnya mengenai Dana Otonomi Khusus, bertentangan dengan Pasal 281 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945.

Perkara tersebut telah teregistrasi dengan nomor 115/PUU-XII/2014. Sidang tersebut, awalnya dijadwalkan dimulai pukul 14.00. Namun, sekitar pukul 14.15, panitera sidang melalui pengeras suara mengumumkan bahwa sidang dibatalkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com