"Selama ini belum sempat saja, kami sedang siapkan karena baru lihat berita, oh iya belum lakukan itu," kata Rini, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Ia berjanji akan menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK pekan depan. Menurut Rini, ia tengah mempersiapkan laporan tersebut. Rini mengatakan, ia telah menerima formulir LHKPN dari sekretaris kementerian. Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan ini mengaku tidak ada kendala dalam mengisi formulir LHKPN.
"Enggak ada kendala, cuma isi saja," kata dia.
Sebelumnya, KPK meminta para menteri Kabinet Kerja untuk segera menyampaikan LHKPN. Hingga hari ini, baru satu menteri yang melaporkan LHKPN-nya, yaitu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi.
Menurut Yuddy, 34 menteri Kabinet Kerja belum melaporkan harta kekayaan mereka kepada KPK karena tengah disibukkan dengan perubahan nomenklatur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.