JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Koalisi Indonesia Hebat bisa mendapatkan 12 atau lebih kursi pimpinan komisi dan alat kelengkapan lain di DPR. Syaratnya, kata Fahri, mereka harus mau bekerja sama dan membubarkan DPR tandingan yang tengah dibentuk.
Fahri menjelaskan, pembentukan tiga komisi baru di DPR saat ini sedang dikaji. Setiap komisi terdiri dari satu ketua dan tiga wakil ketua. Jika terbentuk, kata dia, maka setidaknya Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sudah mendapatkan 12 kursi pimpinan komisi.
"Asal mereka mau bekerja sama, mereka bisa masuk di situ," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Adapun pimpinan 11 komisi lainnya yang sudah ditetapkan, menurut Fahri, masih bisa berubah. Semuanya tergantung pada lobi dan pembicaraan di setiap komisi yang ada.
"Kalau mereka (KIH) sudah menyerahkan nama dan masuk ke dalam setiap komisi, pimpinan itu bisa dibicarakan," ujar Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera itu.
Belum lagi, Fahri melanjutkan, masih ada alat kelengkapan lain yang sejauh ini belum memiliki komposisi pimpinan secara lengkap.
"BURT masih kurang, Banggar belum, semuanya masih bisa diomongin," ucapnya.
Fraksi kubu KIH tidak mengakui kepemimpinan DPR yang dikuasai Koalisi Merah Putih. Mereka membentuk struktur pimpinan DPR tandingan serta akan memilih pimpinan komisi dan alat kelengkapan lain DPR.
Sebelumnya, para politisi kubu KIH sudah menolak penambahan komisi dengan berbagai alasan. Menurut mereka, yang dibutuhkan adalah perbaikan kinerja.
(Baca: Hasanuddin: Komisi DPR Ditambah, Rapat-rapat Bakal Semakin Sepi)