Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Kubu Romahurmuziy Anggap Muktamar "Sahid" Ilegal

Kompas.com - 02/11/2014, 16:21 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy menganggap Muktamar VIII PPP yang digelar di Hotel Sahid, Jakarta, dan menetapkan Djan Faridz sebagai ketua umim adalah ilegal dan tidak sah.

Ada banyak alasan yang dijadikan argumentasi oleh pengurus PPP kubu Romahurmuziy terkait penilaian tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal PPP versi Muktamar VIII PPP Surabaya, Amirul Tamim menjelaskan, kepengurusan DPP PPP yang dipimpin Romahurmuziy telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM pada 28 Oktober 2014 lalu.

Surat Keputusan Menhuk dan HAM itu diklaim sebagai tanda berakhirnya dualisme kepemimpinan DPP PPP. "Kalau ada pihak lain yang mengatasnamakan diri sebagai DPP PPP itu dinyatakan ilegal," kata Amirul, dalam konferensi pers, di Jakarta, Minggu (2/11/2014).

Ia menuturkan, DPP PPP hasil Muktamar VIII Surabaya telah mendaftarkan kepengurusannya ke Kemhuk dan HAM pada 17 Oktober 2014 dan memenuhi persyaratan beberapa hari sesudahnya.

Keputusan Menhuk dan HAM itu dinilai telah sesuai dengan ketentuan UU Nomor 2/2008 tentang Partai Politik pasal 23 ayat (3) yang memberikan tenggat waktu tujuh hari bagi menteri untuk mengesahkan perubahan struktur kepengurusan hasil forum tertinggi partai politik.

Amirul menjabarkan sembilan alasan yang menjadi dasar penilaiannya bahwa Muktamar VIII PPP yang digelar di Hotel Sahid adalah ilegal.

Yang pertama, materi yang digunakan sebagai dasar pembahasan sidang-sidang komisi adalah materi yang dikirimkan oleh Suyadharma Ali dan panitia muktamar bentukannya, bukan materi yang disiapkan oleh Pengurus Harian DPP PPP masa bakti 2014-2019, sebagaimana Amar Putusan Mahkamah Partai tanggal 11 Oktober 2014.

Kedua, terhitung sejak 28 Oktober 2014, DPP PPP masa bakti 2011-2014 telah berhenti dan karenanya seluruh persidangan muktamar di Hotel Sahid batal demi hukum.

Ketiga, Muktamar PPP di Hotel Sahid tidak memenuhi kuorum karena hanya dihadiri oleh 6 pengurus Dewan Pimpinan Wilayah yang terdiri dari delapan orang Ketua/Sekretaris DPW.

Alasan keempat, Muktamar PPP di Hotel Sahid bertentangan dengan Amar Kelima Putusan Mahkamah Partai tanggal 11 Oktober 2014 karena undangan hanya ditandatangani oleh Ketua OC Ahmad Farial dan Ketua SC Zainut Tauhid Sa'adi yang pada 29 Oktober 2014 telah mengundurkan diri. Selain itu, Muktamar PPP di Hotel Sahid juga tidak dihadiri Ketua Majelis Syariah KH Maimun Zubair.

Lima, terhitung sejak 28 Oktober 2014 telah terjadi perubahan nomenklatur organisasi PPP tingkat kabupaten/kota dari semula Dewan Pimpinan Cabang menjadi Dewan Pimpinan Daerah.

Keenam, Djan Faridz dipilih menjadi Ketua Umum PPP secara aklamasi dengan mengabaikan aspirasi peserta muktamar yang menolak pemilihan secara aklamasi. Sidang juga dipimpin oleh Habil Marati yang menurut putusan Mahkamah Partai tanggal 11 Oktober 2014 bukan pengurus harian.

Berikutnya adalah muktamar PPP di Hotel Sahid juga hanya dihadiri 4 dari 39 anggota Fraksi PPP, yaitu Epyardi Asda, Achmad Dimyati Natakusuma, Irna Narulita, dan Wardatul Asriah. Dengan demikian, Muktamar PPP di Hotel Sahid tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan keberadaan Fraksi PPP DPR RI.

Kedelapan,  Muktamar PPP di Hotel Sahid juga hanya dihadiri 11 dari 54 Pengurus Harian DPP PPP masa bakti 2014-2019.

Terakhir, Muktamar PPP di Hotel Sahid juga tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) baik dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, maupun Polres Jakarta Pusat.

"Karenanya, seluruh kegiatan di (Muktamar) Sahid yang mengatasnamakan PPP tidak pernah dikenal dalam agenda dan kalender organisasi kepolisian sebagai atas nama PPP," ujar Amirul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com