Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenaga Pendukung DPR Pun Tak Terima Gaji

Kompas.com - 01/11/2014, 18:22 WIB


KOMPAS.com - Hampir setiap hari Fajlurrahman, tenaga ahli salah seorang anggota DPR, datang ke Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sejak pelantikan DPR pada 1 Oktober lalu, ia banyak berkegiatan di parlemen, khususnya dalam rapat-rapat paripurna berantai yang diikuti anggota DPR yang ia dampingi. Lelaki asal Makassar itu selalu memberikan masukan kepada anggota, terutama jika diminta.

Hal serupa dilakukan Mira, tenaga ahli seorang anggota DPR baru. Hampir setiap hari ibu satu anak itu datang ke Kompleks Parlemen untuk mendampingi anggota. Ia mengurusi keperluan administrasi anggota DPR yang didampinginya sejak sebelum pelantikan.

Fajlur dan Mira hanya dua dari ratusan tenaga pendukung DPR, baik tenaga ahli maupun staf anggota, yang sudah bekerja sejak 1 Oktober lalu.

Sayangnya, perjuangan mereka belum memperoleh imbalan sepantasnya. Mengingat, hingga Jumat (31/10/2014), mereka belum menerima gaji dari Sekretariat Jenderal DPR.

Pasalnya, surat keputusan pengangkatan sebagai tenaga pendukung anggota DPR belum diterbitkan. Padahal, nama-nama mereka sudah didaftarkan oleh fraksi ke Setjen DPR.

Fajlur, yang pada periode sebelumnya sudah menjadi tenaga ahli, menduga, polemik internal DPR-lah penyebab pengurusan administrasi menjadi serba terlambat. "Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terlambat dibentuk karenanya pengurusan administrasi juga terlambat. Itu akibat konflik antara KIH (Koalisi Indonesia Hebat) dan KMP (Koalisi Merah Putih)," katanya.

Sebenarnya, menurut dia, anggaran untuk tenaga ahli dan staf anggota sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014. Sebagian anggaran itu sudah digunakan untuk membayar gaji tenaga ahli dan staf anggota DPR periode 2009-2014, sejak Januari hingga September. "Artinya, masih ada sisa anggaran untuk Oktober, November, dan Desember," ujarnya.

Sisa anggaran gaji tenaga pendukung baru bisa dicairkan setelah ada keputusan dari Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. BURT itulah yang akan memutuskan apakah tenaga ahli dan staf akan digaji selama tiga bulan terakhir karena anggarannya masih ada.

Sementara sampai saat ini, BURT belum aktif. Pasalnya, baru fraksi-fraksi dari KMP, yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat yang menyerahkan daftar nama anggota. Adapun lima fraksi lain, yakni Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, Fraksi Hanura, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi PPP belum menyerahkan daftar nama anggota yang ditempatkan di AKD, termasuk BURT.

Kebijakan anggota

Kondisi itu membuat para tenaga ahli dan staf menggantungkan diri pada kebijakan anggota. Sebagian tenaga ahli dan staf memang mendapatkan honor dari anggota. Tentu jumlahnya tidak sama, bergantung tiap-tiap anggota DPR.

"Beberapa teman tenaga ahli dan staf atau sekretaris pribadi mendapatkan gaji sementara dari anggota DPR. Saya juga sementara ini menjadi tanggungan Pak Syarif," tutur Mikrad, tenaga pendukung yang membantu kerja Sekretaris Fraksi Nasdem Syarif Abdullah Alkadrie.

Fajlur berharap polemik internal DPR segera berakhir. AKD segera terbentuk sehingga bisa segera bekerja. Ternyata, polemik antara KIH dan KMP di parlemen juga berdampak pada ratusan tenaga pendukung DPR. (NTA/RYO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com