Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Manuver KIH Bukan Pelanggaran Konstitusi

Kompas.com - 01/11/2014, 17:14 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Ronald Rofiandi menilai, manuver Koalisi Indonesia Hebat di parlemen bukan pelanggaran hukum atau inkonstitusional.

"Konflik separah apa pun di DPR dalam sejarah tidak sampai ke pelanggaran konstitusi. Dalam konteks saat ini, ini hanya sikap politik," ujar Ronald seusai diskusi di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (1/11/2014).

Menurut Ronald, pembentukan pimpinan DPR oleh Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan KIH terhadap pimpinan DPR yang mengambil keputusan secara sepihak. Akibatnya, fraksi-fraksi dalam KIH melayangkan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR, yang dikuasai partai politik anggota Koalisi Merah Putih.

Oleh sebab itu, Ronald beranggapan bahwa kader partai politik KIH tidak layak dikenai sanksi oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Menurut dia, perseteruan kedua kekuatan politik tersebut jangan dipelihara hingga berkepanjangan. Jika hal ini terus berlanjut, maka dampaknya bagi roda pemerintahan sangat besar. Situasi itu dapat mengganggu relasi antara eksekutif dan legislatif. Jika demikian, rakyat lagi-lagi menjadi korban.

Fraksi-fraksi dari parpol anggota KIH tidak mengakui kepemimpinan Setya Novanto sebagai Ketua DPR dan empat wakilnya, yakni Fadli Zon, Fahri Hamzah, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan. KIH kemudian menunjuk sendiri pimpinan DPR, yakni Ketua DPR RI Ida Fauziah (PKB), empat wakil ketua DPR RI, yakni Effendi Simbolon (PDI-P), Iskandar Prasetyo (Hanura), Syaifullah Tamliha (PPP), dan Supriadin (Nasdem).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com