Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Ada Campur Tangan Megawati Saat Jokowi Tunjuk Puan Jadi Menko?

Kompas.com - 01/11/2014, 08:17 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk Puan Maharani sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menuai sorotan banyak pihak.

Spekulasi pun merebak. Salah satunya, muncul anggapan ada campur tangan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam membantu Puan mendapatkan "tiket gratis" untuk masuk dalam kabinet sebagai menteri strategis. Apa benar demikian?

Dalam sesi wawancara bersama KompasTV, Kompas.com, dan Tribunnews, Jumat (31/10/2014), Puan memberi klarifikasi gamblang. Ia membantah bahwa Megawati—yang juga adalah ibu kandungnya—memengaruhi atau bahkan menekan Presiden Jokowi untuk menunjuknya sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

"(Pembentukan kabinet itu) hak prerogatif Presiden. "Enggak ya (bahwa ada campur tangan Megawati). Bagaimana juga saya mau minta? Ini juga bukan masalah ewuh pakewuh," tepis Puan.

Bagi Puan, jabatan yang diamanatkan Presiden Jokowi pasti telah diperhitungkan dan menjadi tantangan besar untuk menjawab pihak yang meragukan kemampuannya. (Baca: Dianggap Tak Kompeten Jadi Menko, Ini Jawaban Puan Maharani).

Puan pun berpendapat, komentar atau spekulasi memang gampang saja dilontarkan. Bagi dia, saat ini yang terpenting adalah bekerja. "Kalau kita dikasih kesempatan, kita harus bisa jalankan sebaik-baiknya. Ini tantangan. Kita sebenarnya bisa kalau dikasih kesempatan."

Saat dia ditunjuk menjadi Menko PMK, kata Puan, Megawati memintanya untuk menjalankan amanat sebaik mungkin. Tak ketinggalan, Puan juga menyebut Presiden ke-5 RI itu juga memintanya untuk bekerja optimal membantu Presiden Jokowi.

"Beliau (Megawati) mengatakan, 'kamu mendapatkan amanat yang cukup berat, tetapi kamu pasti bisa.' Beliau terus memberikan semangat kepada saya," ujarnya.

Perlakuan istimewa

Mantan Ketua Fraksi PDI-P di DPR ini juga menyangkal bahwa dia mendapat perlakuan istimewa dari Presiden Jokowi. Sebagai informasi, Puan adalah menteri koordinator termuda di kabinet Jokowi, dan satu-satunya menteri yang tidak dipanggil ke Istana Kepresidenan saat seleksi menteri oleh Jokowi.

Puan menjelaskan, alasan kuat mengapa dirinya tak dipanggil ke Istana saat seleksi menteri adalah karena dia telah mengenal lama Presiden Jokowi. Puan mengaku telah mengenal dekat Jokowi saat maju dalam Pilkada Solo dan Pilgub DKI Jakarta.

Komunikasi dengan Jokowi, lanjut Puan, semakin intens saat dirinya menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu Legislatif PDI-P serta Pemilu Presiden 2014. Hasilnya, Puan sukses membawa PDI-P memenangkan pileg dan mengantarkan Jokowi menuju kursi RI 1.

"Jadi, beliau (Jokowi) memang sudah mengerti saya. Bukan karena saya tidak mau dipanggil (ke Istana), melainkan karena interaksi sudah lama dengan Pak Jokowi, sudah sama-sama paham mengenai sifat, kekurangan, dan kelebihan," ujarnya.

Saat ini, Puan tak ingin larut menanggapi keraguan yang dialamatkan kepadanya. Ia hanya ingin fokus bekerja, sesuai dengan amanat Presiden Jokowi yang ingin mempercepat bergulirnya program unggulan dan menghadirkan negara di setiap kesulitan yang dirasakan masyarakat.

"Kalau saya dipilih, saya yakin sudah dengan pertimbangan yang matang, bukan karena saya putrinya Megawati Soekarnoputri. Saya berusaha sebaik-baiknya. kita mampu kalau kita mau benar-benar bekerja dan berjuang," tekan Puan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com