Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Diminta Jamin Hak Pekerja Harian "Jurnal Nasional" yang Ditutup

Kompas.com - 31/10/2014, 19:34 WIB
Laksono Hari Wiwoho

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Para pekerja di surat kabar Jurnal Nasional meminta mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan solusi atas pemberhentian harian tersebut. Mereka meminta agar karyawan tidak menjadi korban pemutusan hubungan kerja.

Ketua Umum Dewan Pengurus Serikat Pekerja Jurnal Nasional (SP Jurnas) Friederich Batari mengatakan, karyawan PT Media Nusa Pradana (penerbit Jurnas) berharap agar SBY selaku penggagas dan pendiri harian Jurnal Nasional mengambil langkah-langkah penyelamatan media cetak tersebut. "Termasuk menjamin hak-hak karyawan atau wartawan," kata Friederich dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (31/10/2014).

Menurut Friederich, manajemen harian tersebut secara sepihak mengumumkan bahwa harian itu akan beralih sepenuhnya menjadi media online Jurnas.com mulai Sabtu (1/11/2014) besok. Dengan demikian, koran tersebut akan berhenti terbit mulai besok.

Ia menyatakan, Serikat Pekerja Jurnal Nasional telah mengupayakan pertemuan karyawan dan wartawan dengan Direktur PT Media Nusa Pradana Rommy Fibri. Namun, Rommy menyatakan bahwa keberlangsungan media cetak tersebut bergantung pada penyandang dana, yakni mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.

"Hati saya berpihak kepada nasib karyawan. Tapi, saya kan tidak bisa berbuat banyak karena semuanya bergantung pada penyandang dana kita," kata Rommy seperti dikutip Friederich.

Dalam pertemuan tersebut, kata Friederich, Rommy menyatakan bahwa harian Jurnas akan berhenti operasi dan beralih ke media online Jurnas.com. Friederich menilai harian tersebut telah menjadi salah satu media massa yang selalu dibaca SBY saat menjabat Presiden RI.

Friederich meminta kepada Rommy agar karyawan tidak menjadi korban pemutusan hubungan kerja. Serikat Pekerja Jurnal Nasional akan segera membentuk tim untuk mengaudit keuangan perusahaan PT Media Nusa Pradana.

"Pak Rommy menyatakan tidak akan menghalangi dan justru memfasilitasi SP Jurnas dalam melakukan audit," kata Friederich.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com