Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Tantang Presiden Jokowi

Kompas.com - 30/10/2014, 10:35 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua DPR Fadli Zon menantang Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tantangan itu dilontarkan Fadli terkait permintaan fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat agar Presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

"Permintaan perppu itu lebih konyol lagi," kata Fadli, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Fadli menjelaskan, tak ada alasan bagi Presiden Jokowi menerbitkan perppu tentang UU MD3. Selain tak ada alasan mendesak, penerbitan perppu itu juga bakal dianggap kental aroma politik. (Baca: KIH Minta Jokowi Terbitkan Perppu UU MD3 untuk Pilih Ulang Pimpinan DPR)

Bagi Fadli, sikap fraksi yang tergabung dalam KIH sudah di luar batas. Ia menilai langkah politik yang diambil sangat salah kaprah dan membahayakan proses demokrasi yang sudah berjalan di Indonesia.

"Saya tantang Jokowi berani enggak (keluarkan perppu)? Kalau bisa semena-mena begitu, bisa bubar negara ini," ujarnya.

Seperti diberitakan, DPR terbelah. Pimpinan DPR, Rabu (29/10/2014), tetap melakukan pemilihan pimpinan alat kelengkapan meski hanya dihadiri lima fraksi. Sementara lima fraksi lainnya menolak dan membentuk pimpinan tandingan.

Sampai kemarin malam, pimpinan DPR telah menetapkan pimpinan di sembilan komisi, yaitu Komisi I, II, III, IV, VI, VII, VIII, IX, dan X. Pemilihan dan penetapan pimpinan Komisi V dan XI baru akan dilakukan Kamis ini.

Pemilihan pimpinan alat kelengkapan ini hanya dihadiri lima fraksi dari partai-partai bukan pendukung pemerintah, yaitu Golkar, Gerindra, Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Sementara itu, lima fraksi dari partai pendukung pemerintah memboikot karena menolak pemilihan pimpinan dilakukan dengan sistem paket, bukan proporsional berdasarkan perolehan kursi. Mereka menolak sistem paket karena tidak akan mengakomodasi mereka di jajaran pimpinan alat kelengkapan.

Daftar nama anggota Fraksi PPP yang dijadikan dasar oleh pimpinan DPR juga dianggap bukan daftar nama yang sah. Kelima fraksi ini adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Nasdem, Hanura, dan PPP. Mereka pun mengajukan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR dan membuat pimpinan tandingan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com