JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat, yakni F-PDI Perjuangan, F-PKB, F-Nasdem, F-Hanura, dan F-PPP ingin menggelar pemilihan alat kelengkapan DPR (AKD) sendiri. Pemilihan itu sebagai tandingan dari pemilihan AKD yang saat ini tengah dilakukan oleh fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih ditambah Fraksi Partai Demokrat.
"Kita lihat, sangat mungkin (digelar pemilihan AKD tandingan), politik itu kan sangat dinamis. Kita cari solusi yang cerdas dan solutif," kata Politisi Senior PDI-P Hendrawan Supratikno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Namun, saat ditanya mengenai payung hukum yang mendasari penyelenggaraan pemilihan AKD itu, Hendrawan belum bisa menjawabnya. Menurut dia, saat ini pihaknya masih terus melakukan kajian-kajian.
"Sedang koordinasi. Nanti pada saatnya, akan disampaikan kepada pers," ucap Hendrawan.
Hendrawan menilai, pemilihan AKD yang saat ini tengah dilakukan KMP tidak sah karena hanya diikuti oleh lima fraksi, yakni Golkar, Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat. Jumlah itu hanya setengah dari jumlah fraksi di DPR.
Hendrawan juga menilai ikut sertanya PPP dalam pemilihan tidak sah karena nama anggota yang diserahkan adalah versi Suryadharma Ali. Padahal, PPP kubu Romahurmuziy telah mendapat surat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. (baca: Laoly Akui Sahkan Kepengurusan PPP Versi Romahurmuziy Hanya Sehari Setelah Jadi Menteri)
Pemilihan pimpinan AKD tetap berjalan meski tanpa kehadiran fraksi yang tergabung dalam KIH. Fraksi yang tergabung dalam KIH dianggap tidak ingin menempatkan anggota fraksinya di AKD. Akhirnya, pemilihan pimpinan AKD berjalan tanpa halangan karena hanya satu paket yang diajukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.