Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Menteri, Lepaskan Jabatan Partai Tanpa Terkecuali

Kompas.com - 27/10/2014, 13:59 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
— Belasan pengurus partai politik menjadi anggota Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sebagai wujud profesionalisme, mereka semua, tanpa terkecuali, termasuk dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, harus melepaskan jabatan struktural di partai politik masing-masing.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengingatkan hal itu menyusul telah diumumkannya susunan Kabinet Kerja oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Minggu (26/10/2014) sore.

"Profesionalisme menteri tak bisa dilakukan dengan pengabdian ganda kepada Presiden dan kepada parpol. Partai akan memakai jasa menteri untuk keuntungan kelompoknya jika menteri masih berada dalam struktur partai," kata Lucius.

Menteri yang merupakan pengurus parpol, antara lain, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edy Purdjianto (Partai Nasdem); Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (PDI-P); Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (Partai Kebangkitan Bangsa); Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi (Ketua DPP Partai Hanura); dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Partai Persatuan Pembangunan).

"Jika dipilih sebagai menteri, harus ada perlakuan sama dengan menteri-menteri dari parpol lain. Jabatan struktural di partai harus dilepaskan juga oleh Puan," kata Lucius.

Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal mengingatkan, jika Jokowi ingin membangun tradisi baru, menteri dari parpol harus melepaskan jabatan politik.

"Jika tidak demikian, tidak ada bedanya dengan pemerintahan sebelumnya. Artinya, tradisi baru hanya pepesan kosong,” kata Erwin.

Otomatis diberhentikan

Puan Maharani yang ditemui seusai pengumuman kabinet menegaskan, dirinya akan fokus di eksekutif.

”Tapi, bagaimana prosesnya, tentu ini suatu keputusan yang harus diputuskan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri,” kata Puan.

Menurut Puan, menteri yang dipilih dari PDI-P diusulkan oleh Ketua Umum PDI-P. Ketua Umum PDI-P tentu sudah mempertimbangkan mengenai ketentuan larangan rangkap jabatan menteri di struktural parpol.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana (Purn) Tedjo Edy Purdjianto pun menyatakan siap untuk melepas jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem.

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella mengatakan, tiga pengurus Nasdem yang terpilih menjabat sebagai menteri otomatis diberhentikan dari jabatannya di partai. ”Itu sudah bagian dari gerakan perubahan yang diusung Nasdem,” ujarnya.

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Syamsuddin Haris, mengingatkan, sudah menjadi komitmen Presiden Jokowi agar siapa pun yang menjadi menterinya tidak merangkap jabatan sebagai pengurus di parpol.

"Sering kali jabatan publik cenderung menjadi ATM bagi partai,” kata Syamsuddin. (FAJ/APA/WHY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panasnya Rapat di DPR Bahas Peretasan PDN: Kominfo, BSSN dan Telkom Saling Lempar Bola hingga Disindir Bodoh

Panasnya Rapat di DPR Bahas Peretasan PDN: Kominfo, BSSN dan Telkom Saling Lempar Bola hingga Disindir Bodoh

Nasional
Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden Lah, Ketumnya Kan Saya

Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden Lah, Ketumnya Kan Saya

Nasional
Menkominfo Masih Bisa Bilang Alhamdulillah usai PDN Diretas, Ini Sebabnya

Menkominfo Masih Bisa Bilang Alhamdulillah usai PDN Diretas, Ini Sebabnya

Nasional
Peretasan PDN Bukti Keamanan Data RI Lemah, Kultur Mesti Diubah

Peretasan PDN Bukti Keamanan Data RI Lemah, Kultur Mesti Diubah

Nasional
Komisi I Desak Pemerintah Buat Satgas dan Crisis Center Tangani PDN

Komisi I Desak Pemerintah Buat Satgas dan Crisis Center Tangani PDN

Nasional
Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden, yang Ketum Kan Saya!

Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden, yang Ketum Kan Saya!

Nasional
PDN Diretas, Pengelola sampai Pejabat Dinilai Patut Ditindak Tegas

PDN Diretas, Pengelola sampai Pejabat Dinilai Patut Ditindak Tegas

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tanggapan Parpol Atas Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta | Pemerintah Pasrah Data PDN Tak Bisa Dipulihkan

[POPULER NASIONAL] Tanggapan Parpol Atas Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta | Pemerintah Pasrah Data PDN Tak Bisa Dipulihkan

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024

Nasional
Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Nasional
PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

Nasional
TB Hasanuddin Titipkan 'Anak' Bantu BSSN Buru 'Hacker' PDN

TB Hasanuddin Titipkan "Anak" Bantu BSSN Buru "Hacker" PDN

Nasional
Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Nasional
Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Nasional
Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com