JAKARTA, KOMPAS.com - Selain melantik 34 menteri, Presiden Joko Widodo juga melantik dua wakil menteri dalam Kabinet Kerja. Mereka, yakni AM Fachri sebagai Wakil Menteri Luar Negeri dan Mardiasmo sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Mereka diangkat berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 187/N/2014 tentang pengangkatan Wakil Menteri Luar Negeri dan Wakil Menteri Keuangan.
"Mengangkat Saudara AM Fachri sebagai Wakil Menteri Luar Negeri dan Saudara Mardiasmo sebagai Wakil Menteri Keuangan. Keputusan Presiden mulai berlaku sejak saat pelantikan," ujar pejabat Kementerian Sekretaris Negara saat membacakan surat Keppres tersebut.
Setelah Keppres dibacakan, kedua Wakil Menteri tersebut juga mengucapkan sumpah jabatannya untuk bekerja sebaik-baiknya dan tidak menerima hadiah dalam bentuk apa pun serta tetap menjaga kesetiaan terhadap Undang-undang Dasar 1945. Para wakil menteri juga disumpah untuk tetap setiap kepada nusa dan bangsa dan memenuhi segala kewjaiban yang diberikan.
Mardiasmo sebelumnya adalah Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Sementara Fachir adalah wakil menteri yang berasal dari kalangan profesional. Dia sempat menjadi Duta Besar Mesir pada tahun 2006.
Setelah pelantikan wamen, Presiden dan Ibu Negara, Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta istri, serta seluruh undangan yang hadir lalu memberikan ucapan selamat kepada seluruh anggota Kabinet Kerja. (baca: Inilah Susunan Kabinet Kerja Jokowi-JK)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.