JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta tak hanya sekedar memberi peringatan berupa tanda merah dan kuning kepada nama-nama calon menteri yang diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditelusuri rekam jejaknya. KPK juga diminta mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan nama-nama tersebut.
"Nama calon menteri yang sudah ditandai warna merah dan kuning harus segera dilakukan penyelidikan dan ditetapkan tersangka kalau bukti sudah cukup kuat, sehingga mampu menepis kecurigaan publik," kata Pengamat Politik Universitas Islam Negeri Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago kepada Kompas.com, Sabtu (25/10/2014).
Kecurigaan publik yang dimaksud Pangi, yakni KPK hanya menjadi alat politik untuk menjegal atau menghentikan calon yang akan menjadi menteri. Menurut dia, jika penyelidikan lebih lanjut tidak dilakukan, kecurigaan publik itu lambat laun akan muncul.
"Jangan sampai pesan yang sampai ke otak publik, KPK sudah berpolitik dan memiliki wewenang besar untuk memberikan rekomendasi yang boleh menjadi menteri dan yang enggak pantas. Ini sama saja menghukum orang tanpa ada azas praduga tak bersalah," ujar dia.
Menurut dia, setidaknya KPK harus menjelaskan bagaimana penilaian dan penyelidikan yang dilakukan sehingga bisa memberi tanda merah atau kuning kepada calon menteri. Dengan begitu, publik dapat mengerti bahwa KPK objektif dalam melakukan penilaian. (baca: Ketua KPK Ingatkan Jokowi Jangan Angkat Calon Menteri Berlabel Merah)
"Kita sangat percaya, tentu KPK sangat berhati-hati dan tak semberangan dalam memutuskan tanda merah dan kuning untuk calon menteri Jokowi," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan bahwa delapan nama tak boleh dipilih sebagai menteri berdasarkan rekomendasi KPK dan PPATK. Dampaknya, Jokowi kembali melakukan seleksi. (Baca: Jokowi: Ada 8 Orang yang Tidak Layak Jadi Menteri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.