Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Indonesia Hebat Minta 16 Kursi Pimpinan Komisi dan Badan di DPR

Kompas.com - 23/10/2014, 21:28 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Indonesia Hebat (KIH) meminta jatah 16 kursi pimpinan komisi dan badan di DPR. Politisi PDI Perjuangan Aria Bima mengatakan, angka 16 kursi pimpinan dianggap ideal karena PDI-P yang memimpin KIH merupakan pemenang pemilu. Menurut dia, pembagian kursi pimpinan seharusnya dilakukan secara proporsional dengan musyawarah mufakat.

"Kalau dihitung, KIH plus PPP proporsional itu kan dapatnya enam pimpinan komisi dan badan, serta 25 wakil ketua. Itu proporsional murni sesuai perolehan suara," kata Aria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/10/2014).

Aria mengatakan, KIH telah berkompromi dengan Koalisi Merah Putih soal jatah pimpinan tersebut. Menurut dia, KIH akhirnya hanya meminta jatah 16 kursi pimpinan pada alat kelengkapan Dewan (AKD). Jumlah tersebut mewakili jumlah komisi serta badan yang ada di DPR.

"Kalau mau dipaksakan, ya sudahlah, kita perhitungkan 16 (kursi). Jadi, itu hanya ketua di masing-masing pimpinan komisi dan badan. Menurut saya, ini masuk akal dan realistis. Kalau dari 47 itu pun hanya sekitar sepertiga,” ujarnya.

Akan tetapi, kata Aria, KMP tak bersedia memenuhi permintaan KIH. Menurut dia, KMP hanya bersedia memberikan jatah enam kursi pimpinan untuk KIH.

"Enam itu dibagi untuk KIH. Gila, enam dari 47 (kursi) pimpinan. Saya tawar minimal 16 (kursi). Kalau enggak, ya enggak usah semua," kata Aria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com