Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Suryadharma Anggap Muktamar PPP di Surabaya Ilegal

Kompas.com - 15/10/2014, 14:09 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali menganggap pelaksanaan Muktamar VIII PPP di Surabaya yang dimulai hari ini, Rabu (15/10/2014), tidak sah. Suryadharma menilai, muktamar tersebut bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

Dalam AD/ART, kata Suryadharma, ketua umum bertugas sebagai penanggung jawab umum pelaksanaan muktamar. Wakil ketua umum bertugas sebagai pembantu ketua umum. Sementara itu, sekjen bertugas sebagai administrasi organisasi.

"Apa sekjen dan wakil ketua umum mempunyai hak menyelenggarakan muktamar tanpa ketua umum?" kata Suryadharma saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Selanjutnya, kata Suryadharma, AD/ART juga mengatur pelaksanaan Muktamar VIII harus dilakukan setelah pemerintahan baru terbentuk. Itulah mengapa dia baru akan melaksanakan muktamar pada 23 Oktober mendatang.

"Kalau pelantikan presiden baru 20 Oktober dan pembentukan kabinet 22 Oktober, maka setelah itu baru bisa diselenggarakan muktamar," ujar tersangka kasus korupsi penyelenggaraan haji itu.

Terakhir, tambah dia, AD/ART juga mengatur bahwa pemberian materi kepada peserta muktamar harus dilakukan paling lambat 30 hari sebelum muktamar berlangsung.

"Kalau saya sudah mengirim 22 September kemarin cap pos, mereka memberikan materinya kapan? Saya mendapat laporan sampai sekarang materinya tidak dapat," ucap mantan Menteri Agama ini.

Selain bertentangan dengan AD/ART, Suryadharma mengatakan, muktamar tersebut juga bertentangan dengan keputusan yang telah dibuat Mahkamah Partai.

"Ada keputusan baru dari Mahkamah Partai, Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekjen Romahurmuziy harus menggelar muktamar bersama-sama. Sekarang Sekjen menggelar muktamar sendirian, itu jelas melanggar," ujarnya. (Baca: Ini 8 Keputusan Mahkamah Partai Atasi Konflik Internal PPP)

Suryadharma juga mengatakan, pelaksanaan muktamar di Surabaya ilegal karena tidak mendapatkan izin pelaksanaan kegiatan dari Kapolri ataupun Kapolda setempat.

"Dari sisi AD/ART dan Mahkamah Partai dan aturan pemerintah, Muktamar Surabaya ilegal," pungkasnya.

Muktamar di Surabaya digelar hingga 18 Oktober mendatang. Hingga saat ini, peserta muktamar sudah terus berdatangan ke lokasi. Suryadharma rencananya akan menggelar muktamar tandingan pada 23 Oktober mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com