Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden SBY Kumpulkan Pimpinan KPU Seluruh Indonesia

Kompas.com - 14/10/2014, 11:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengumpulkan pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat pusat beserta pihak dari Sekretariat Jenderal KPU dan pimpinan KPU 33 provinsi seluruh Indonesia, Selasa (14/10/2014). Pertemuan itu dilakukan untuk memberikan laporan tentang kegiatan evaluasi dan pelaporan hasil penyelenggaraan Pemilu 2014.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, rapat pimpinan dan evaluasi pelaporan pemilu dilakukan untuk membangun pemahaman yang sama dan sinergi tingkat pusat dan daerah dalam memahami dan evaluasi semua proses pemilu.

"KPU diwajibkan melaksanakan tahapan. Tugas itu adalah melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan pemilu," ujar Husni, saat memberikan sambutannya di hadapan Presiden SBY.

Husni memaparkan, kegiatan evaluasi dan pelaporan hasil penyelenggaraan pemilu ini ialah untuk memastikan setiap tahapan pemilu telah sesuai dengan sasaran dan tujuannya. KPU juga ingin memastikan pelaksana pemilu lalu sesuai dengan asas-asas penyelenggaraan pemilu seperti keterbukaan, profesionalitas, dan akuntabilitas. Pelaksanaan evaluasi ini akan dilakukan selama tiga hari pada 13-15 Oktober di KPU.

Husni menyebutkan, pada pemilihan legislatif lalu, sebanyak 140 juta orang menggunakan hak pilihnya atau mencapai 75 persen. Hal tersebut diklaim Husni sudah sesuai dengan sasaran pembangunan nasional.

Sementara itu, pada pemilihan presiden lalu, sebanyak 134 juta warga menggunakan hak pilihnya. Jumlah itu disebut KPU sebagai tingkat partisipasi terbesar di dunia, bahkan mengalahkan sebuah pemilu di Amerika Serikat.

Pada akhir sambutannya, Husni pun memuji sosok SBY.

"Bapak Presiden, mengakhiri laporan ini kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas dukungan dengan bersikap demokrat dalam menerima proses pemilu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com