Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suara DPD Tak Solid, Ini Kata Oesman Sapta

Kompas.com - 08/10/2014, 07:05 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah yang baru terpilih sebagai Wakil Ketua MPR, Oesman Sapta, mengatakan, kekalahan paket calon pimpinan MPR yang diusung Koalisi Indonesia Hebat karena terbelahnya suara DPD. Menurut Oesman, ke depan harus ada sanksi agar soliditas DPD bisa terjaga.

"Lain kali pakai sanksi. Sekarang kan enggak mungkin, saya masih baru, nanti kita bikin sanksi," kata Oesman, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (8/10/2014).

Oesman menyebutkan, suara DPD menjadi faktor penentu dalam voting pemilihan pimpinan MPR periode 2014-2019. Ia menduga, terbelahnya suara DPD karena banyaknya anggota DPD yang berlatar belakang sebagai pengurus atau kader partai politik.

"Memang sulit menjaganya karena banyak yang pernah di partai. Tapi prosesnya sudah bagus dan tidak perlu kecewa," ujarnya.

Oesman, yang menjadi calon tunggal pimpinan MPR dari unsur DPD, masuk dalam paket pimpinan yang diajukan Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih. Dalam paket KIH, Oesman dicalonkan sebagai Ketua MPR, sementara dalam paket yang diajukan KMP, ia dicalonkan sebagai Wakil Ketua MPR.

Berdasarkan hasil voting, paket Koalisi Merah Putih mendapatkan 347 suara. Paket ini mengusung Zulkifli Hasan (PAN) sebagai Ketua MPR, dan empat calon Wakil Ketua MPR yang akan diisi oleh Mahyudin (Golkar), EE Mangindaan (Demokrat), Hidayat Nur Wahid (PKS), dan Oesman Sapta (DPD).

Ada pun, paket yang diusung KIH mendapat 330 suara. Paket ini mengajukan Oesman Sapta sebagai Ketua MPR, sementara Wakil Ketua MPR yakni Ahmad Basarah (PDI-P), Imam Nachrawi (PKB), Patrice Rio Capella (Nasdem) dan Hasrul Azwar (PPP).

Pimpinan MPR terpilih dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dengan mengambil sumpah jabatan kelimanya. Pelantikan dilakukan tepat pukul 05.30 WIB dan dihadiri hampir seluruh anggota MPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Dugaan Pemerasan SYL, Jaksa Hadirkan 5 Pejabat Kementan Jadi Saksi

Sidang Dugaan Pemerasan SYL, Jaksa Hadirkan 5 Pejabat Kementan Jadi Saksi

Nasional
2 Desa di Pulau Gunung Ruang Tak Boleh Lagi Dihuni, Semua Warga Bakal Direlokasi

2 Desa di Pulau Gunung Ruang Tak Boleh Lagi Dihuni, Semua Warga Bakal Direlokasi

Nasional
Sentil DPR soal Revisi UU MK, Pakar: Dipaksakan, Kental Kepentingan Politik

Sentil DPR soal Revisi UU MK, Pakar: Dipaksakan, Kental Kepentingan Politik

Nasional
Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA

Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA

Nasional
Menelusuri Gagasan Jokowi Bakal Dijadikan Penasihat Prabowo

Menelusuri Gagasan Jokowi Bakal Dijadikan Penasihat Prabowo

Nasional
Antam Raih 3 Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Award 2024

Antam Raih 3 Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Award 2024

Nasional
Kenakan Pakaian Serba Hitam, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

Kenakan Pakaian Serba Hitam, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

Nasional
Revisi UU MK Disetujui Pemerintah, Mahfud MD: Sekarang Saya Tak Bisa Halangi Siapa-siapa

Revisi UU MK Disetujui Pemerintah, Mahfud MD: Sekarang Saya Tak Bisa Halangi Siapa-siapa

Nasional
BNPB Kaji Rencana Relokasi Rumah Warga Dekat Sungai dari Gunung Marapi

BNPB Kaji Rencana Relokasi Rumah Warga Dekat Sungai dari Gunung Marapi

Nasional
Gelar Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari 2024, Kementerian KP Usung Tema 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan

Gelar Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari 2024, Kementerian KP Usung Tema 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan

Nasional
KPK Duga SYL Jalan-jalan ke Luar Negeri, tetapi Dibuat Seolah Dinas

KPK Duga SYL Jalan-jalan ke Luar Negeri, tetapi Dibuat Seolah Dinas

Nasional
Putusan MK 2011 Jadi Alasan, Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Bakal Temui Persoalan

Putusan MK 2011 Jadi Alasan, Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Bakal Temui Persoalan

Nasional
Tolak Revisi UU MK, Mahfud: Bisa Ganggu Independensi Hakim

Tolak Revisi UU MK, Mahfud: Bisa Ganggu Independensi Hakim

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Muluskan Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo-Gibran

Revisi UU Kementerian Negara Muluskan Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo-Gibran

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar hingga 15 Mei: 58 Orang Meninggal Dunia, 35 Warga Hilang

Korban Banjir Bandang Sumbar hingga 15 Mei: 58 Orang Meninggal Dunia, 35 Warga Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com