Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Demokrat Gabung Koalisi, PDI-P Siap Dikurangi Jatah Kursi Menteri

Kompas.com - 01/10/2014, 10:57 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya terus melakukan pendekatan dengan Partai Demokrat. Tjahjo mengaku, pihaknya siap jika dikurangi jatah kursi menterinya dalam kabinet pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla demi kehadiran Demokrat dalam koalisi.

"Seandainya ada tawaran, itu wajar, itu bargaining politik selama tidak mengganggu politik yang kita bangun. Kita sudah meyakinkan partai lain. Kita bahkan siap mengurangi jatah (kursi menteri) kita," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Sebelumnya, presiden terpilih Joko Widodo sudah memastikan akan memberikan jatah 16 kursi menteri untuk parpol pendukung dari 34 kementerian. Namun, jumlah kursi menteri untuk masing-masing parpol belum diumumkan.

Tjahjo menuturkan, pihaknya juga telah bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Tawaran untuk Demokrat diberikan demi mengamankan posisi ketua DPR untuk PDI-P dan rencana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang pemilihan kepala daerah.

Tjahjo mengatakan, PDI-P mengapresiasi rencana Presiden SBY mengeluarkan perppu tersebut agar pemilihan kepala daerah tetap secara langsung oleh rakyat. Menurut Tjahjo, rencana SBY itu merupakan peluang untuk menjalin kerja sama antara PDI-P, Demokrat, dan partai pendukung pemerintahan Jokowi-JK.

"Saya kira, kerja sama intensif terus dibangun, Hanura dan Nasdem juga sudah bekerja. Kita sudah ketemu SBY dan sudah bertemu dengan tokoh politik yang lain," pungkas Tjahjo.

Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak semua permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang diajukan PDI Perjuangan. Dengan demikian, PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2014 tidak otomatis mendapatkan posisi ketua DPR periode 2014-2019.

Bahkan, PDI-P dan parpol koalisinya mesti berjuang melawan Koalisi Merah Putih untuk mendapatkan kursi pimpinan DPR. (Baca: Putusan MK: PDI-P Tidak Otomatis Dapat Kursi Ketua DPR 2014-2019)

SBY memastikan akan menerbitkan perppu untuk menjamin tetap diadakannya pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat dengan sejumlah perbaikan.

Namun, apakah perppu nanti diterima untuk menjadi undang-undang atau tidak, hal itu sangat bergantung pada DPR 2014-2019. SBY berharap anggota baru DPR yang mulai bersidang hari ini mau menyetujui perppu menjadi undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com