Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Capaian Kerja DPR 2009-2014

Kompas.com - 30/09/2014, 14:06 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua DPR Marzuki Alie memimpin jalannya sidang paripurna penutupan masa sidang I tahun sidang 2014 di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (30/9/2014). Marzuki menyampaikan sejumlah kegiatan dan rancangan undang-undang yang telah diselesaikan DPR.

Di awal pidatonya, Marzuki menyatakan bahwa masa kerja anggota DPR pada sidang I cukup pendek, hanya 33 hari kerja. Namun, DPR telah menyelesaikan sejumlah RUU yang berkaitan dengan tugasnya, yakni di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Di bidang legislasi, misalnya, setidaknya sudah ada 126 RUU yang telah disahkan menjadi undang-undang, yang terdiri atas RUU prioritas yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional Jangka Menengah untuk lima tahun dan RUU kumulatif terbuka. RUU prioritas itu meliputi UU tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, UU tentang Desa, serta UU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Adapun RUU kumulatif itu meliputi kumulatif terbuka tentang Pengesahan Perjanjian Internasional, kumulatif terbuka akibat putusan MK, kumulatif terbuka tentang APBN, dan kumulatif terbuka tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Di dalam fungsi anggaran, pada masa sidang I ada dua RUU tentang anggaran yang telah diselesaikan, yaitu RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2013 dan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2015. Namun, selama kurun waktu lima tahun, DPR telah menyelesaikan 16 RUU di bidang anggaran," kata Marzuki.

Masih dalam kesempatan itu, Marzuki mengatakan, ada 27 RUU prioritas yang masih dalam pembicaraan tingkat I, baik di komisi maupun di panitia khusus. Hal itu meliputi RUU tentang Perubahan atas UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, RUU tentang Pengurusan Piutang Negara dan Piutang Daerah, RUU tentang Perubahan UU No. 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri.

Adapun di bidang pengawasan, DPR menyoroti situasi politik yang berkembang selama satu tahun terakhir. Selama kurun waktu itu, terjadi dua proses pemilihan besar, yakni pemilu legislatif dan pemilu presiden. Meski demikian, kedua proses itu tak mengganggu jalannya pengawasan terhadap pemerintahan.

Marzuki menyebutkan, DPR tetap membentuk panitia kerja untuk mengusut sejumlah persoalan. Panitia kerja itu juga telah berkoordinasi dengan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan yang ada dalam bentuk rapat kerja, seperti Timwas Century, Timwas Sengketa Pertanahan dan Konflik Agraria, Timwas TKI, dan Timwas Pengawasan Penyelenggaraan Haji.

Selain menyelesaikan tiga fungsi tugasnya, DPR juga telah menetapkan sejumlah pejabat publik selama kurun waktu lima tahun terakhir, di antaranya lima anggota Badan Pemeriksa Keuanga yakni Moermahadi Soerja Djanegara, Harry Azhar Azis, Achsanul Qosasi, Rizal Djalil, dan Eddy Mulyadi Soepardi. Selanjutnya, ada juga uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon hakim agung yang diusulkan Komisi Yudisial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com