"Kalau perppu menurut saya belum. Belum perlu. Kan belum urgent. Memang gawat? Belum gawat kan?" kata Syarief usai menyambut Presiden yang baru tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Selasa (30/9/2014) dini hari.
Saat ini, Syarief mengaku SBY beserta Partai Demokrat tengah mengkaji langkah terbaik yang akan diambil. Dia juga belum bisa memastikan apakah Demokrat akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Belum. Baru dipelajari hari ini," ucap Menteri Koperasi dan UKM yang baru mengajukan pengunduran dirinya itu.
Sebelumnya, Presiden SBY selaku Ketua Umum Partai Demokrat berencana menggugat UU Pilkada yang baru disahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, langkah itu dinilai tidak tepat karena Partai Demokrat tidak memiliki legal standing yang kuat.
Oleh karena itu, beberapa pihak menyarankan agar SBY mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Wacana ini pun didukung politisi PDI-P, Eva Kusuma Sundari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.