Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Pemerintah Setuju Pilkada lewat DPRD, Bagaimana Bisa Presiden Tak Setuju?

Kompas.com - 29/09/2014, 18:13 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil presiden terpilih Jusuf Kalla heran dengan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kecewa terhadap hasil sidang paripurna pengesahan RUU Pemilihan Kepala Daerah. Dalam UU tersebut, pemilihan kepala daerah tidak lagi dilakukan langsung oleh rakyat, tetapi lewat DPRD.

Menurut Kalla, apabila pemerintah menyetujui mekanisme tersebut, maka presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di pemerintahan seharusnya turut menyetujuinya.

"Karena urusan pemerintah sudah setuju, bagaimana bisa presiden tidak setuju?" kata Kalla di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2014) sore.

Kalla menyadari kekecewaan SBY terhadap pengesahan RUU Pilkada dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Namun, menurut dia, posisi SBY sebagai Presiden tidak bisa dilepaskan.

Kalla menganggap, SBY tidak mempunyai kedudukan hukum jika mengajukan uji materi UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

"Beliau (SBY) kan serba salah," kata JK tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Sebelumnya, SBY mengaku kecewa dengan proses politik di DPR yang tidak memfasilitasi syarat Fraksi Demokrat untuk RUU Pilkada, yang baru disahkan. Ia pun menyebut akan menggugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung. (Baca: SBY: Saya Serius, Tidak Main-main Akan Ambil Langkah Politik dalam UU Pilkada)

SBY juga sudah menghubungi Ketua MK Hamdan Zoelva untuk berkonsultasi. SBY akan bertemu dengan MK setelah tiba di Tanah Air. (Baca: Mengaku Tak Ingin Demokrasi Mundur, SBY Minta Pendapat MK soal UU Pilkada)

Setelah RUU Pilkada disahkan, SBY dan Demokrat dikecam publik. Pasalnya, sikap Fraksi Demokrat yang walk out sebelum voting membuat pendukung pilkada oleh rakyat menjadi kalah suara dibanding Koalisi Merah Putih yang mendukung pilkada oleh DPRD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com