JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Presidium Koalisi Merah Putih Aburizal Bakrie mengaku belum puas dengan keberhasilan partai koalisinya memperjuangkan rancangan undang-undang pemilihan kepala daerah agar pilkada tetap dipilih DPRD. Kedepannya, akan banyak lagi Undang-Undang yang direvisi.
"Menurut catatan saya dan studi saya, ada 122 Undang-Undang yang harus kita tinjau kembali agar kita bisa merubah demokrasi Indonesia menjadi Pancasila," kata Aburizal saat berpidato dalam silaturahmi dan orientasi Anggota DPR RI Periode 2014-2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Menurut Aburizal, Undang-Undang yang akan diubah nantinya mulai dari UU yang bersifat teknis seperti perbankan, minerba, dan telekomunikasi, tapi juga UU yang bersifat sosial seperti budaya dan agama.
"Secara tidak sadar budaya Indonesia sekarang ini mulai kita pertanyakan. Kita pertanyaan apakah bangsa indonesia yang muda muda masih hargai budaya indonesia. Bukan saja keseniannya, tapi cara hidup bangsa indoensia. Apa masih sesuai?" ujar Aburizal.
Dia pun mencontohkan seorang anak yang tidak lagi menaruh rasa hormat kepada orang tuanya. "Kalau sekarang anak pergi dari rumah, bukan lagi cium tangan. Sekarang cuma 'hi dad, i'm going to school," ujarnya.
"Mengembalikan Undang-Undang yang sesuai dengan UUD 1945 kita merupakan tugas yang mulia. Membenahi keadaan kita sekarang yang secara tidak sadar terjadi keadaan yang terlalu kekanan, kita kembalikan lagi ke tengah," tambah Ketua Umum Partai Golkar itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.