Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Dorong UU Pilkada Digugat ke MK

Kompas.com - 26/09/2014, 14:05 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar mengatakan, disahkannya Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) dalam sidang Paripurna DPR, Jumat (26/9/2014) dini hari, merupakan suatu kemunduran bagi demokrasi di Indonesia. Namun bagaimanapun, ini sudah menjadi keputusan undang-undang dan harus dijalankan.

"Tinggal bagaimana yang tidak suka tentang keputusan ini menggugat ke MK. Ini kemunduran bagi demokrasi kita," ujar pria yang akrab disapa Cak Imin ini, usai menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional dan pembekalan anggota legislatif terpilih PKPI, di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Cak Imin mengatakan, partainya setuju jika Undang-undang tersebut digugat ke Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut untuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang menginginkan pilkada dilaksanakan secara langsung.

"Harapannya seperti itu (digugat ke MK)," ucap Cak Imin.

Sebelumnya, Rapat paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pemilihan Kepala Daerah yang berlangsung sejak Kamis (25/9/2014), memutuskan kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD.

"Memutuskan, untuk substansi ini, adalah pilihan (kepala daerah) lewat DPRD," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Jumat (26/9/2014) dini hari.

Sebelumnya Priyo membacakan hasil pemungutan suara di sidang paripurna ini. "Opsi satu pilkada langsung, 135 (orang), lewat DPRD 226 (suara), dan abstain 0. Total suara 361," sebut dia.

Pemungutan suara ini tak diikuti oleh Fraksi Partai Demokrat yang memutuskan bersikap netral dan memilih walkout dari sidang paripurna ini, beberapa saat setelah tengah malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com