JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah partai DPP Partai Persatuan Pembangunan optimis dua kubu yang saat ini sedang berselih, yakni kubu Emron Pangkapi dan kubu Suryadharma Ali, akan melakukan ishlah. Hal itu dikarenakan, permintaan Ishlah sudah ditandangani oleh Ketua Maejlis Syariah DPP PP, KH Maimoen Zubair.
"Islah ini difatwakan langsung oleh Ketua Majelis Syariah. Jadi saya kok optimis kedua pihak ini akan ishlah," ujar Ketua Mahkamah Partai DPP PPP, H.A Chozin Chumaidy, di DPP PPP, jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Chozin mengatakan, fatwa dari majelis syariah ini bersifat mengikat dan harus ditaati oleh seluruh anggota, pengurus, serta aparat PPP. Hal tersebut sesuai dengan keputusan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.
"Saya yakin sekali mereka mau ishlah," ucap Chozin.
Mahkamah Partai DPP PPP membuat putusan sela terkait perselisihan yang terjadi di tubuh PPP antara kubu Emron Pangkapi dan Kubu Suryadharma Ali. Salah satu putusan sela mahkamah partai adalah memerintahkan kepada para pihak yang berselisih untuk melakukan Ishlah sebagaimana fatwa yang dituangkan dalam surat pernyataan Majelis Syariah DPP PPP, tanggal 22 September 2014, dan membentuk kepanitiaan dan menetapkan waktu penyelenggaraan Muktamar VIII PPP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.