Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pengesahan RUU Pilkada, Suara Golkar Mulai Terpecah

Kompas.com - 25/09/2014, 11:59 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Soliditas Fraksi Partai Golkar mulai digoyang menjelang pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah (RUU Pilkada), Kamis (25/9/2014). Sejumlah kader muda Golkar memilih tidak sejalan dengan keputusan partai untuk memilih pilkada lewat DPRD.

Salah satunya adalah Poempida Hidayatulloh. Ia mengaku tak akan mengubah sikapnya dan tetap mendukung pilkada langsung.

"Saya tidak akan berubah, yaitu mendukung pilkada langsung karena ini merupakan aspirasi dapil saya di Sumatera Barat," ujar Poempida di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Politisi yang tengah berperkara dengan Partai Golkar terkait kasus pemecatan itu mengaku tak gentar menyuarakan pilkada langsung. Ia tidak khawatir atas sanksi partai lantaran sudah terkena sanksi pemecatan.

"Orang nggak mungkin kan dihukum dua kali," imbuh Poempida.

Anggota Komisi IX DPR ini mengaku, selain dirinya, ada pula politisi muda Golkar lain, seperti Agus Gumiwang Kartasasmita dan Nusron Wahid, yang mendukung pilkada langsung. Mereka akan datang pada sesi pemungutan suara RUU Pilkada sore nanti.

"Kami akan berdiri dukung pilkada langsung, tidak perlu takut," ujarnya.

Politisi Golkar Meutya Hafid juga masih belum satu sikap dengan pandangan fraksinya. Meski belum mau blakblakan seperti Poempida, Meutya mengaku hingga kini masih pikir-pikir opsi apa yang akan dipilihnya.

"Saya masih mikir-mikir, lihat nanti, ya," ucap Meutya singkat.

Mantan jurnalis Metro TV ini mengaku bahwa tidak ada keharusan dari Golkar untuk mengikuti perintah fraksi memilih pilkada lewat DPRD.

"Ada imbauan untuk solid, tapi memang tidak ada keharusan. Arahan dari fraksi memilih tidak langsung, tapi kita lihat nanti," ujarnya.

Fraksi Partai Golkar memiliki 106 kursi di DPR periode 2009-2014. Di antara mereka ada sejumlah pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla, yang memilih opsi pemilihan kepala daerah tetap dilakukan langsung oleh rakyat.

Rapat paripurna hari ini akan menjadi penentu mekanisme pemilihan kepala daerah, apakah langsung oleh rakyat atau oleh DPRD. Hingga rapat kerja kemarin, masih terlalu banyak perbedaan sikap di antara fraksi-fraksi di Komisi II DPR mengenai RUU Pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com