JAKARTA, KOMPAS.com — Suryadharma Ali kembali mengumpulkan Dewan Pimpinan Wilayah dan Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan dari wilayah Kalimantan, Papua Barat, dan DKI Jakarta. Suryadharma mengatakan, dalam pertemuan tersebut akan dibahas mengenai pemecatan dirinya dari posisi ketua umum.
"Kami melakukan klarifikasi berkaitan peristiwa 9 September lalu, di mana Sekjen Romahurmuziy, Suharso Monoarfa, dan Emron Pangkapi melakukan pemecatan terhadap saya melalui forum rapat harian pusat DPP PPP," ujar Suryadharma menjelang pertemuan di sebuah gedung, di bilangan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2014) malam.
Suryadharma akan menjelaskan bahwa pemecatan tersebut ilegal. Dia berharap semua ketua dan sekretaris DPW dan DPC dapat mengerti.
"Ini betul-betul sebagai pelanggaran yang sangat berat. Saya sebagai ketua umum dipilih melalui muktamar, jadi harusnya diberhentikan dengan forum yang sama, muktamar juga atau rapat luar biasa, bukan RPH," ujarnya.
Setelah meyakinkan mereka bahwa pemecatannya ilegal, Suryadharma akan menjelaskan pula mengenai penyelenggaraan muktamar yang akan segera dilakukan untuk memilih ketua umum baru.
"Diharapkan semuanya memberikan dukungan kepada saya sebagai ketua umum PPP yang sah dan mendukung penyelenggaraan muktamar pada 23 Oktober mendatang," ujarnya.
Konflik di tubuh PPP berawal dari sejumlah petinggi PPP, seperti Sekjen Muhammad Romahurmuziy, Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi, dan Suharso Monoarfa, yang mengadakan pertemuan dan menghasilkan keputusan pemberhentian Suryadharma sebagai ketum.
Setelah itu, Suryadharma mengeluarkan keputusan pemecatan terhadap sejumlah petinggi partai tersebut karena dianggap tidak menaati AD/ART parpol. Hingga kini, masih ada dualisme di tubuh partai berlambang Kabah itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.